Example floating
Example floating
BLITAR

Ini Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Soal Perubahan APBD 2025

Prawoto Sadewo
×

Ini Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Soal Perubahan APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025. Agenda ini digelar melalui Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga: Pesta Mercon di Tengah Jalan Picu Keributan, Warga Tantang Polisi: “Buka Baju, Sekalian Kelahi!”

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I H. M. Rifa’i, Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Sekretaris DPRD, Haris Susianto, S.H., M.Si., turut mendampingi jalannya sidang.

Hadir pula Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., bersama Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta sejumlah undangan.

Baca Juga: Dari Meja Miras ke Bara Api: Kronologi Pembakaran Toko di Garum

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya pada Selasa (9/9/2025), di mana Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan Nota Keuangan Perubahan APBD 2025.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 205 ayat (1) huruf a nomor 3 Tata Tertib DPRD, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025,” jelas Supriadi.

Baca Juga: PUPR Kabupaten Blitar Siapkan Jalan Aman untuk Pemudik, 14 Titik Kerusakan Jadi Prioritas

Dalam pandangan umum yang disampaikan, masing-masing fraksi memberikan masukan, kritik, dan saran atas kebijakan keuangan daerah. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD agar lebih efektif, efisien, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar.

Agenda penyampaian pandangan umum ini telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar sebagai tahapan resmi dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2025.

“Dengan berlangsungnya rapat tersebut, DPRD Kabupaten Blitar berharap masukan dari seluruh fraksi dapat menjadi landasan dalam menyusun kebijakan keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” imbuhnya. **