Para PSK tersebut memilih warung warung menjalani profesinya setelah lokalisasi Kedung Banteng ditutup Pemkab Ponorogo. ” Ya, memang setelah identifikasi petugas, kebanyakan mereka bekas penghuni Kedung Banteng. Mereka sudah sbulan ini mengkal di warung warung. Tentu saja, keberadaan mereka sangat meresahkan warga di sekitar sini,” kata Kepala Satpol PP Ponorogo Wahyu Paripurnawan.
Sebelum menggelar razia di warung warung tersebut, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar. Kepala Satpol PP Ponorog tersebut mengaku, untuk melakan razia terhadap mereka, harus hati- hati. Sebab, tidak mungkin, begitu berangkat dari kantor, metreka sudah tidak ada. Mereka kabur duluan.
Oleh karena itulah, Satpol PP menggunakan cara dan strategi di lingkungan internalnya. Rencana razia tidak diberitahukan ke anggota. Dia sendiri emmilih waktu kemudian merencanakan kapan ddilakukan. Sebelum razia, HP milik anggota Satpol PP juga dikumpulkan, sehingga tidak ada yang bis akomunikasi dengan pihak luar.
Rahasia tersebut hanya dilakukan di 1 lokasi saja. Mengingat, target Satpol PP POnorogo adalah mengamankan obyek yang dilaporkan masyarakat sekitar. Jadi, tidak boleh gagal. Pemilik warung bisa saja melakukan komunikasi dengan orang per orang, diantaranya karyawan Pemkab POnorogo, karena pemilik warung juga berkepentingan terhadap keberadaan PSK tersebut. ( dny )