Ini Himbuan Pemda Kab Kediri, Sholat Idul Fitri di Kondisi Pandemi COVID 19 Dilaksanakan di Rumah Bersama Keluarga

[ad_1]

Kediri, Memo

Bacaan Lainnya

Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menghimbau masyarakat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri 1441 H di rumah dikondisi Pandemi COVID- 19. Hal ini adalah sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Kediri.

Himbauan melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kediri Nomor 450/1161/418/2020 tanggal 16 April 2020 tentang Pelaksanaan Ibadah di Bulan Ramadhan 1441 H di tengah pandemi Covid-19, serta dalam nota kesepakatan antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kediri bersama Tokoh-tokoh Agama Islam Kabupaten Kediri tanggal 22 April 2020. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PCNU, Ketua PD Muhammadiyah, Ketua DPD LDII, Ketua MUI dan Ketua FKUB Kabupaten Kediri.

Terkait dengan penyelenggaraann Sholat Idul Fitri, di dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan, untuk sementara ditiadakan. Selain itu, silaturahmi atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika Hari Raya Idul Fitri bisa dilaksanakan melalui media sosial dan/atau video call/conference. Penyaluran zakat pun agar dilakukan dengan tidak melalui pengumpulan orang.

Senada, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kediri, Zuhri, S.Ag., M.Si. mengajak masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19 dengan tidak melaksanakan Sholat Idul Fitri baik di musholla maupun masjid yang mendatangkan banyak orang.

The post Ini Himbuan Pemda Kab Kediri, Sholat Idul Fitri di Kondisi Pandemi COVID 19 Dilaksanakan di Rumah Bersama Keluarga appeared first on Memo Kediri |.

Pos terkait