“Dengan adanya ekspor energi bersih ini, kita juga sedang membangun industri panel surya. Ini merupakan keuntungan besar bagi kedua negara,” tambah Luhut.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Singapura, Tan See Leng, menyatakan bahwa Singapura akan meningkatkan ekspor listrik hijau dari Indonesia sebanyak 1,4 gigawatt, sehingga total ekspor listrik hijau mencapai 3,4 gigawatt. Ekspansi ini melibatkan tujuh perusahaan yang telah memperoleh persetujuan bersyarat dari Energy Market Authority (EMA) Singapura.
“Proyek ini akan menambah ekspor 1,4 gigawatt listrik rendah karbon dari Indonesia ke Singapura,” kata Tan.
Sebelumnya, EMA telah memberikan lisensi impor listrik hijau kepada lima perusahaan, yaitu Pacific Metcoal Solar Energy, Adaro Solar International, EDP Renewables APAC, Venda RE, dan Kepel Energy. Dengan lisensi bersyarat ini, perusahaan-perusahaan tersebut dianggap mampu memenuhi standar ketat yang ditetapkan oleh pemerintah kedua negara untuk proyek energi terbarukan.
Indonesia-Singapura Jalin Kerja Sama Ekspor Listrik Hijau Senilai US$20 Miliar
Kerja sama antara Indonesia dan Singapura dalam proyek ekspor listrik hijau ini merupakan langkah besar dalam memastikan pasokan energi bersih di masa depan. Dengan nilai investasi sebesar US$20 miliar, proyek ini tidak hanya akan meningkatkan pasokan listrik bersih ke Singapura, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai eksportir energi hijau.