Memo.co.id |
Tahun ini, bertepatan dengan musim haji, Indonesia dilarang masuk Arab Saudi, lantaran penggunaan vaksin sinovac, yang dibeli Pemerintah Indonesia, idak masuk daftar list vaksin di WHO. Selain itu, Indonesia dikabarkan juga tidak menerima quota haji tahun 2021.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti., yang juga senator asal Jawa Timur ini meminta pemerintah memberikan penjelasan mengenai hal tersebut ke masyarakat.
Indonesia Tidak Dapat Kuota Haji Tahun 2021, Ketua DPD Sentil Menteri Agama, Untuk Menjelaskan ke Publik
Indonesia dikabarkan tidak mendapatkan kuota haji tahun 2021 lantaran masalah vaksin. Informasi ini langsung ditanggapi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
“Pemerintah melalui Kementerian Agama perlu menjelaskan kepada masyarakat secara resmi mengenai kenyataan Indonesia tidak mendapatkan kuota haji tahun ini.” kata Ketua DPD La Nyalla Mattaliti.
Vaksin di Indonesia Tak Masuk List WHO
Termasuk menjelaskan alasannya, apakah benar karena vaksin yang tidak terdapat dalam daftar list sertifikasi WHO,” tutur LaNyalla, Selasa (1/6/2021), sebagaimana dikutip dari Beritajatim.
Untuk diketahui, vaksin Sinovac yang telah dibeli pemerintah belum terdaftar dalam list sertifikasi WHO hingga kini. Padahal jemaah haji asal Indonesia yang terdaftar divaksinasi menggunakan vaksin Sinovac ini.
Minta Pemerintah Pastikan Tentang Kuota Haji
Namun, LaNyalla meminta pemerintah memastikan terlebih dahulu apa yang menjadi kendala sebenarnya sehingga Indonesia tidak diberikan kuota haji.
“Sejauh ini baru sebatas vaksin yang kita ketahui. Oleh karena itu, pemerintah harus dipastikan dahulu apa yang sebenarnya menjadi kendala. Sehingga tidak terjadi simpang siur di masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Harus Evaluasi Terkait Jamaah Haji
LaNyalla mengatakan, pemerintah harus menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi.
“Ke depan, pemerintah perlu membuat skala prioritas untuk program vaksinasi, keakuratan informasi vaksin apa yang direkomendasikan untuk jemaah haji sangat penting agar tidak merugikan masyarakat kita,” tuturnya.
Pemerintah RI Belum Bisa Memenuhi Persyaratan Haji ke Arab Saudi
Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan dikabarkan sedang berupaya mendapatkan vaksin Covid-19 Johnson & Johnson, sebagai syarat jemaah Indonesia bisa berangkat Haji ke Arab Saudi.
Vaksin Covid-19 Johnson & Johnson merupakan satu di antara empat jenis vaksin yang menjadi syarat jemaah Haji ke Arab Saudi.