Example floating
Example floating
Birokrasi

Imigrasi Pasang QR Code di Bandara, Bisa Adukan Petugas Nakal Langsung

Avatar
×

Imigrasi Pasang QR Code di Bandara, Bisa Adukan Petugas Nakal Langsung

Sebarkan artikel ini

MEMO – Direktorat Jenderal Imigrasi kini telah memasang QR Code khusus di setiap konter pemeriksaan di bandara serta pelabuhan internasional utama. Tujuan dari inovasi ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau laporan terkait pelayanan imigrasi. Setiap aduan yang masuk akan langsung diterima dan ditindaklanjuti oleh tim dari Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar Mohammad Godam, pada Selasa (4/2/2025).

Baca Juga: Prabowo Pilih Kasih Makan Rakyat Daripada Biarkan Uang Negara Dikorupsi

“Jika ada petugas yang bertindak tidak menyenangkan, silakan laporkan melalui QR Code yang telah tersedia di konter pemeriksaan,” ungkap Godam.

Namun, ia juga menekankan bahwa setiap laporan yang diajukan harus bisa dipertanggungjawabkan. Pelapor harus dapat membuktikan bahwa dirinya memang berada di area kedatangan atau keberangkatan pada waktu yang dilaporkan, jika sewaktu-waktu dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

“Kami terus berusaha untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Namun, kami juga harus memastikan bahwa sistem pengaduan ini tidak disalahgunakan,” lanjutnya.

Untuk meningkatkan pengawasan di area pemeriksaan, pihak Imigrasi juga telah memasang kamera CCTV di setiap konter pemeriksaan paspor. Selain itu, di bagian atas konter kini terdapat papan peringatan berisi larangan memberikan tip kepada petugas, yang ditulis dalam tiga bahasa, yaitu Inggris, Arab, dan Mandarin.

Baca Juga: Sukseskan Program KDMP dan KKMP, Dandim 0809/Kediri Undang Silaturahmi LSM dan Wartawan

Dengan langkah ini, diharapkan pelayanan imigrasi semakin bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar. Apakah sistem ini akan efektif? Bagikan pendapatmu di kolom komentar! 🚀