Example floating
Example floating
Berita

Imigrasi Jakut Perketat Pengawasan: WNA Penyalahguna Visa Terancam Deportasi dan Penangkalan

×

Imigrasi Jakut Perketat Pengawasan: WNA Penyalahguna Visa Terancam Deportasi dan Penangkalan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Kantor Imigrasi TPI Kelas I Jakarta Utara meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal di wilayah Indonesia. Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran yang semakin marak.

“Kami telah menemukan dua kasus terbaru di mana pemegang Visa On Arrival (VOA) tertangkap bekerja dan menerima upah di Jakarta Utara. Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara serius,” ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Widya Anusa Brata, di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Widya menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara berkala sesuai dengan standar operasional dan arahan dari pusat. Apabila ditemukan alat bukti yang kuat, pihaknya akan melanjutkan penindakan hingga ranah pidana. Namun, jika bukti belum mencukupi, pelanggar akan dikenakan sanksi administratif sesuai aturan keimigrasian.

“Penindakan tegas menjadi langkah penting untuk mencegah pelanggaran serupa terjadi lagi,” tambah Widya.

Baca Juga  Purwakarta Perketat Pengawasan Ternak: Strategi Cegah Penyebaran PMK

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.