Example floating
Example floating
NGANJUK

Komisi lll Sidak Drainase Sambikenceng Baron

Mulyadi Memo
×

Komisi lll Sidak Drainase Sambikenceng Baron

Sebarkan artikel ini

” Tidak ada opsi lain kecuali normalisasi.Karena mengandalkan APBD daerah jelas tak mampu,” ungkap Joni.

Hal senada disampaikan Ketua Komisi lll DPRD Nganjuk, Gondo Hariyono menegaskan bahwa situasi seperti ini bukan karena dewan tidak berupaya membangun konstituennya.

Baca Juga: Babak Baru Menguak Harta Peninggalan Diyorejo - Panirah, Edi Nurwiaji Tuding C Desa Sidoharjo Ada Kejanggalan

” Ini murni akibat adanya penghematan dana transfer dari pusat. Pemangkasan dana transfer di kabupaten Nganjuk mencapai 275 milyar,” terang Gondo Hariyono.

Baca Juga: Cari Informasi Status Tanah Di Dokumen C Desa Terkunci Rapat, Warga Sidoharjo Ancang Ancang Tempuh Jalur Hukum

Dengan realita ini masih kata Gondo Hariyono karena kebijakan pemerintah. Regulasinya efisiensi dana transfer diatur dalam Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan PMK 56 Tahun 2025 (Peraturan Menteri Keuangan), yang memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 50,59 triliun untuk tahun 2025.

” Efisiensi ini berfokus pada TKD untuk infrastruktur, otonomi khusus, dan TKD yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan),” pungkasnya. ( Adi/adv)

Baca Juga: PC Muhammadiyah Kertosono Besok Tunaikan Sholat Ied Di Lima Titik