“Kemudian kita cek ada serbuk kristal seperti sabu-sabu. Tapi setelah diuji ternyata bukan. Kita periksa badannya dan ditemukan dibalik celana dalam ada dua bungkus diduga sabu-sabu. Setelah dites, ternyata positif narkotik,” ucap Kepala Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jabar Syaifullah Nasution di kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai (KPPBC) Bandung.
Syaifullah menjelaskan pelaku membawa barang tersebut dari luar negeri. Berdasarkan rekaman perjalanan, Ira berangkat dari Bandara Kuala Lumpur Malaysia menuju ke Bandara Husein Sastranegara Bandung.