Terungkap Setelah Makam Balita Dibongkar
Aksi keji DL terungkap setelah polisi membongkar makam NMA dan melakukan otopsi terhadap jenazah balita berusia empat tahun tersebut.
Dari hasil penyelidikan, ibu muda itu memukul korban dengan benda tumpul sehingga menyebabkan patah tulang dan pendarahan otak.
baca Memo juga : KULITNYA MLEPUH DAN MEMAR, BALITA INI DIANIAYA
Dipicu Rasa Cemburu
Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi mengakatan, dari hasil penyelidikan sementara, aksi kekerasan yang dilakukan oleh ibu tiri tersebut, dipicu rasa cemburu yang berlebihan karena sang suami lebih sayang dan perhatian kepada korban.
Penganiayaan yang dilakukan oleh DL, sangat keji. Apalagi, sejak kematian balita tersebut, dia menutupi kasusnya, hingga polisi akhirnya bisa mengungkap, setelah membongkar makam balita itu.
Terancam 15 Tahun Penjara
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku harus menjalani penahanan selama proses penyidikan. Bahkan, dia terancam hukuman 15 tahun penjara, akibat aksinya melakukan kekerasan fisik secara berulang-ulang terhadap korban.
baca Memo juga : BALITA MATI DITANGAN TANTENYA SENDIRI