Banjarmasin, Memo |
” Ibu muda, cantik dan montok. Ini pasti pilihan semua kaum adam. Namun, jika tahu kelakuannya, pastilah mikir. Ya, nggak, ya nggak. Ya, iyalah, Masak nggak !. ” Itu celetuk lelucon salah satu petugas, kepada awak media, di Mapolres Kota Banjarmasin.
Ibu muda berisial DL itu diketahui sebagai pelaku pembunuhan terhadap anak kecil yang masih balita. Anak kecil berisial NMA adalah anak tiri dari ibu muda tersebut. Suami DL adalah duda satu anak yang menikahi wanita bertubuh montok tersebut.
Cemburu Karena Suaminya Lebih Sayang Pada Anak, Ibu Tiri Tega Aniaya Balita Hingga Mati
Kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tiri itu, bermula saat suaminya sering memperhatikan anak balita berisial NMA. DL adalah ibu tiri bagi NMA.
Suaminya, lebih sayang kepada anak yang masih balita itu katimbang istrinya. Karena lebih sayang kepada anaknya itulah, DL cemburu dan menghabisi nyawa anak tersebut.
Wanita Muda Pelaku Penganiayaan Balita
Wanita muda berinisial DL, hanya bisa tertunduk lesu saat digiring oleh anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dia terbukti melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan balita berinisial NMA tewas mengenaskan. Nasi sudah jadi bubur, dia hanya bisa menyesali perbuatannya.
baca Memo juga : KEDUA ORANGTUA NEKAT BUNUH ANAK SENDIRI
Terungkap Setelah Makam Balita Dibongkar
Aksi keji DL terungkap setelah polisi membongkar makam NMA dan melakukan otopsi terhadap jenazah balita berusia empat tahun tersebut.
Dari hasil penyelidikan, ibu muda itu memukul korban dengan benda tumpul sehingga menyebabkan patah tulang dan pendarahan otak.
baca Memo juga : KULITNYA MLEPUH DAN MEMAR, BALITA INI DIANIAYA
Dipicu Rasa Cemburu
Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi mengakatan, dari hasil penyelidikan sementara, aksi kekerasan yang dilakukan oleh ibu tiri tersebut, dipicu rasa cemburu yang berlebihan karena sang suami lebih sayang dan perhatian kepada korban.
Penganiayaan yang dilakukan oleh DL, sangat keji. Apalagi, sejak kematian balita tersebut, dia menutupi kasusnya, hingga polisi akhirnya bisa mengungkap, setelah membongkar makam balita itu.
Terancam 15 Tahun Penjara
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku harus menjalani penahanan selama proses penyidikan. Bahkan, dia terancam hukuman 15 tahun penjara, akibat aksinya melakukan kekerasan fisik secara berulang-ulang terhadap korban.
baca Memo juga : BALITA MATI DITANGAN TANTENYA SENDIRI