Malang, Memo |
Hutang guru TK yang diteror dept colektor ditanggung Pemkot Malang. Walikota Malang Sutiaji, sudah bertemu dengan guru TK tersebut, dan akan melunasi seluruh hutang di pinjaman online ( pinjol ), dengan melibatkan Baznas ( Badan Amil Zakat Nasional ) Kota Malang.
Walikota Kota Malang Sutiaji mengatakan, Pemerintah Kota Malang akan membayar lunas hutang Mawar sebesar Rp35 juta yang dipinjam dari 24 pinjaman online. Utang itu akan dibayar melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang. Dia memastikan seluruh tanggungan ke pinjaman online akan dilunasi Pemkot Malang.
Semua Hutang Ditake Over Baznas
“Baznas nanti diinventarisir berapa jumlah utang sebenarnya, akan kita take over sehingga tidak ada tanggungan lagi. Harapan kami, membayar utang pokoknya saja. Artinya, tanggungan korban sudah tidak ada karena sudah diambil alih Pemkot Malang,” ujar Sutiaji.
Kasus ini bermula dari Mawar yang utang pada 5 perusahaan pinjaman online untuk membayar biaya kuliah S1 sebesar Rp2,5 juta. Karena, masing-masing perusahaan hanya menyediakan limit pinjaman Rp500 hingga Rp600 ribu saja dia meminjam ke 5 perusahaan pinjaman online.
Dia tertarik selain disarankan teman juga karena syaratnya cukup mudah. Yaitu KTP dan identitas pribadinya. Sialnya, Bunga pinjaman online cukup besar. Satu perusahaan pinjaman online bunga pinjaman sebesar hingga 100 persen dari pinjaman awal.
Diteror Dept Collector
Karena tidak mampu membayar pinjaman online karena tempo yang singkat dan bunga yang cukup besar. Dia merasakan teror langsung dari debt collector. Teror yang dia terima tidak kenal waktu, mulai pagi hingga malam hari. Handphonenya terus berdering karena panggilan juru tagih perusahaan pinjaman online ini.
Lalu dia dibuat malu, karena dibuatkan grup facebook berisikan suami, anak, keluarga dan saudara-saudaranya yang diberi nama ‘open donasi untuk pengutang’. Ancaman yang dia terima beragam, mulai teror pembunuhan, teror digorok lehernya hingga diminta untuk menjual diri agar bisa membayar hutang pinjaman online.
Jujur Malah Dipecat dari tempat Mengajar
Nasib apes kembali dia terima. Setelah dia jujur kepada keluarga dan kepada lembaga pendidikan tempat dia bekerja. Justru pemecatan yang dia terima. Alasannya TK malu kepada wali murid. Sedangkan alasan utama dia utang adalah untuk menempuh S1 sebagai syarat dia mengajar di lembaga pendidikan ini.
Dinas Pendidikan Carikan Tempat Mengajar
Sutiaji mengatakan, soal nasib pemecatan sebagai guru TK. Dia telah meminta penjelasan langsung dari lembaga pendidikan tempat mawar bekerja. Sutiaji lalu meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana untuk mencarikan sekolah lain agar Mawar tetap mengajar.
“Yang kedua berkaitan dengan pendidikan. Saya sudah koordinasi dengan lembaga pendidikan tempat dia bekerja. Lalu saya minta Kepala Dinas Pendidikan dicarikan solusi untuk ditempatkan di sekolah lain. Supaya korban bisa tetap berkontribusi di dunia pendidikan,” tandasnya. ( ed )