Apalagi dengan adanya pemberitaan soal instruksi Kapolri, pihak hotel pun merasa was-was dan memilih melaporkannya ke Polresta Denpasar. Tanpa buang waktu, personil Satreskrim melakukan penyelidikan dan penggerebekan ini.
“Sayangnya saat digerebek sudah kosong, tidak ada aktivitas lagi, sudah beberapa hari berhenti,” tuturnya. Beberapa alat masih berada di TKP, seperti komputer yang terdiri dari lima layar monitor dan empat CPU. Lalu, tujuh handphone, satu handy talky (HT), serta beberapa router.
Barang-barang tersebut akan diamankan untuk diperiksa oleh petugas Identifikasi Polresta. Guna mengetahui pasti kebenaran aktivitas judi online ini. Adapun informasi sementara, penyewa yang sudah menghilang ini merupakan warga lokal Indonesia.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan akan memeriksa pihak hotel hari itu juga untuk mendalami siapa penyewa ruangan tersebut. “Semua sedang kami dalami, kami harap segera bisa terungkap kebenarannya, saat itu akan kamis sampaikan lagi lebih detail,” tutupnya.