Jakarta, Memo
Bappenas atau Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Naional (PPN) mengungkapkan bahwa pandemi COVID-19 melenyapkan daya beli masyarakat sampai pada angka Rp 362 triliun. Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menerangkan turunnya daya beli diakibatkan adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh pemerintah semenjak Maret lalu.
“Jadi bahwa pandemi ini akibatkan dari tanggal 30 Maret sampai 6 Juni, kurang lebih 10 minggu hitungan kami hilang jam kerja luar biasa. Ini pula melenyapkan daya beli sampai dengan Rp 362 triliun,” ungkap Suharso kala rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (22/6).
Tidak hanya itu, tidak terdapatnya perputaran perekonomian di masyarakat juga mengakibatkan sektor UMKM sangat terguncang. Apalagi aktivitas produksi industri manufaktur juga turun drastis. Suharsa mencatat tingkat utilisasi manufaktur cuma tersisa 30 persen kala ini.