Example floating
Example floating
Daerah

Heru: Laporkan Adhy Samsetyo Langgar Kode Etik Anggota DPRD Sidoarjo

A. Daroini
×

Heru: Laporkan Adhy Samsetyo Langgar Kode Etik Anggota DPRD Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Sidoarjo, Memo

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Sidoarjo Forum laporkan Adhy Samsetyo atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Sidoarjo kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo.

Surat laporan ini diserahkan langsung oleh Heru Sastrawan, sebagai koordinator Sidoarjo Forum kepada M Nizar, ketua BK yang didampingi Bangun Winarso Anggota BK DPRD Sidoarjo.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

“Dalam forum hearing kemarin, Adhy Samsetyo dengan jelas mengaku sebagai Legal Eksekutif PT. Rachbini Leater, padahal statusnya dia sebagai anggota DPRD,” ungkap Heru Sastrawan, saat ditemui di Ruang BK DPRD Sidoarjo, Jumat 13 Maret 2020

Padahal dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 118 sudah jelas boleh menjadi pejabat struktural pada lembaga pendidikan, akuntan publik, konsultan, advokat atau pengacara, notaris, dan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan tugas dan wewenang DPRD kabupaten/kota serta hak sebagai anggota DPRD kabupaten/kota.

Baca Juga: Kabar Pahit Ribuan Tenaga PPPK Paruh Waktu Pemkab Lumajang Tak Kebagian THR 2026 Ini Penjelasannya Agar Pegawai Paham Aturannya

Maka dari itu pihaknya mendorong BK untuk segera memperoses pelanggaran ini dan terlapor dapat diberi sangsi pencopotan sebagai anggota DPRD Sidoarjo.