Example floating
Example floating
Daerah

Heru: Laporkan Adhy Samsetyo Langgar Kode Etik Anggota DPRD Sidoarjo

A. Daroini
×

Heru: Laporkan Adhy Samsetyo Langgar Kode Etik Anggota DPRD Sidoarjo

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Sidoarjo, Memo
Sidoarjo Forum laporkan Adhy Samsetyo atas dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Sidoarjo kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Surat laporan ini diserahkan langsung oleh Heru Sastrawan, sebagai koordinator Sidoarjo Forum kepada M Nizar, ketua BK yang didampingi Bangun Winarso Anggota BK DPRD Sidoarjo.

“Dalam forum hearing kemarin, Adhy Samsetyo dengan jelas mengaku sebagai Legal Eksekutif PT. Rachbini Leater, padahal statusnya dia sebagai anggota DPRD,” ungkap Heru Sastrawan, saat ditemui di Ruang BK DPRD Sidoarjo, Jumat 13 Maret 2020

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5

Padahal dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 118 sudah jelas boleh menjadi pejabat struktural pada lembaga pendidikan, akuntan publik, konsultan, advokat atau pengacara, notaris, dan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan tugas dan wewenang DPRD kabupaten/kota serta hak sebagai anggota DPRD kabupaten/kota.

Maka dari itu pihaknya mendorong BK untuk segera memperoses pelanggaran ini dan terlapor dapat diberi sangsi pencopotan sebagai anggota DPRD Sidoarjo.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif

The post Heru: Laporkan Adhy Samsetyo Langgar Kode Etik Anggota DPRD Sidoarjo appeared first on Memo Surabaya.

[ad_2]

Source link