[ad_1]
Kediri, Memo
Angga Dwi Prasetyo (33), Dicokok personel Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Kamis (26/3/2020). Warga Desa Werungotok Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, ditangkap karena diduga akan melakukan transaksi pil dobel L dan narkotika golongan 1 jenis dobel L.
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, pelaku ditangkap di halaman Puskesmas Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. “Sebelumnya anggota menerima informasi , jika dilingkungan Kelurahan Ngampel sering digunakan transaksi narkoba,” jelasnya, Jumat (27/3).
Setelah mendapat informasi tersebut, lanjutnya, personel segera melakukan penyelidikan. Saat personel melakukan patrol dan melewati Balai Kelurahan Ngampel, melihat salah seorang laki-laki yang mencurigakan.
Personel pun segera melakukan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut yang tidak lain adalah pelaku (Angga). “Saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan barang bukti (BB) satu klip berisi Kristal putih yang diduga sabu dan satu klip berisi pil dobel L,” ujarnya.
The post Hendak Transaksi Narkotika Warga Nganjuk Dicokok Unit Reskrim Polresta Kediri appeared first on Memo Kediri |.
The post Hendak Transaksi Narkotika Warga Nganjuk Dicokok Unit Reskrim Polresta Kediri appeared first on Berita Memo.
[ad_2]
Source link