Example floating
Example floating
Metropolis

Hendak Transaksi Narkotika Warga Nganjuk Dicokok Unit Reskrim Polresta Kediri

A. Daroini
×

Hendak Transaksi Narkotika Warga Nganjuk Dicokok Unit Reskrim Polresta Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Cek Fakta Ramai Soal THR ASN Tahun 2026 Cair Awal Ramadhan Begini Kata Pemkab Lumajang Untuk Berikan Kepastian Bagi Pegawai

Angga Dwi Prasetyo (33), Dicokok personel Unit Reskrim Polsek Mojoroto, Kamis (26/3/2020). Warga Desa Werungotok Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, ditangkap karena diduga akan melakukan transaksi pil dobel L dan narkotika golongan 1 jenis dobel L.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, pelaku ditangkap di halaman Puskesmas Kelurahan Ngampel Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. “Sebelumnya anggota menerima informasi , jika dilingkungan Kelurahan Ngampel sering digunakan transaksi narkoba,” jelasnya, Jumat (27/3).

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Setelah mendapat informasi tersebut, lanjutnya, personel segera melakukan penyelidikan. Saat personel melakukan patrol dan melewati Balai Kelurahan Ngampel, melihat salah seorang laki-laki yang mencurigakan.

Personel pun segera melakukan pemeriksaan terhadap laki-laki tersebut yang tidak lain adalah pelaku (Angga). “Saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan barang bukti (BB) satu klip berisi Kristal putih yang diduga sabu dan satu klip berisi pil dobel L,” ujarnya.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

The post Hendak Transaksi Narkotika Warga Nganjuk Dicokok Unit Reskrim Polresta Kediri appeared first on Memo Kediri |.