Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Teknodigi

Heboh! Menteri Terjebak Skandal IMEI Ilegal Bersama Pengusaha Terkenal!

Alfi Fida
×

Heboh! Menteri Terjebak Skandal IMEI Ilegal Bersama Pengusaha Terkenal!

Sebarkan artikel ini
Heboh! Menteri Terjebak Skandal IMEI Ilegal Bersama Pengusaha Terkenal!
Heboh! Menteri Terjebak Skandal IMEI Ilegal Bersama Pengusaha Terkenal!

Selain itu, Agus juga menyebut bahwa saat ini kasus ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Satu pegawai dari Kementerian Perindustrian juga telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Agus berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap praktik ilegal terkait IMEI ini dengan baik. Di sisi lain, Agus mengakui bahwa tata kelola IMEI masih memerlukan banyak perbaikan.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Peraturan mengenai IMEI atau International Mobile Equipment Identity telah berlaku di Indonesia sejak 18 April 2020. Hal ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mengendalikan peredaran Hp ilegal atau yang dikenal dengan sebutan pasar gelap atau black market (BM).

IMEI sendiri adalah nomor identitas internasional sebanyak 15 digit yang digunakan untuk mengidentifikasi keabsahan alat atau perangkat telekomunikasi yang terhubung ke jaringan seluler. Hp yang diperoleh dari pasar gelap memiliki IMEI ilegal yang tidak terdaftar dalam basis data Kementerian Perindustrian.

Skandal IMEI Ilegal: Menteri Perindustrian Ungkap Praktik Curang Hp ilegal oleh Pengusaha

Dengan munculnya skandal IMEI ilegal ini, diharapkan pihak kepolisian dapat membongkar seluruh praktik curang dan permainan yang terkait. Agus juga mengakui bahwa masih dibutuhkan banyak pembenahan dalam tata kelola IMEI untuk menghindari kasus serupa di masa depan.

Peraturan mengenai IMEI di Indonesia menjadi langkah pemerintah dalam mengendalikan peredaran Hp ilegal dan pasar gelap (BM) yang telah berlaku sejak April 2020.

 

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini