MEMO – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung kebebasan berekspresi, tetapi dengan syarat tidak boleh merugikan atau mengganggu hak orang lain. Ia menekankan bahwa di Indonesia, kritik tidak boleh dikaitkan dengan Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) karena hal tersebut dapat memicu konflik sosial.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap viral-nya lagu “Bayar-Bayar” yang dibawakan oleh grup punk asal Purbalingga, Sukatani. Lagu tersebut menuai banyak perbincangan di media sosial karena liriknya yang menyinggung praktik pungli di lapangan oleh oknum aparat kepolisian.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
“Kami tentu mendukung kebebasan berekspresi. Tetapi kebebasan itu ada batasnya, jangan sampai mengganggu hak orang lain atau mencederai institusi tertentu,” ujar Fadli Zon di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (21/2/2025).
Kritik Sah, Tapi Jangan Generalisasi!
Fadli Zon menjelaskan bahwa dalam menyampaikan kritik, penting untuk tidak menyamaratakan atau menyinggung seluruh institusi. Kritik yang ditujukan kepada oknum atau individu tertentu dianggap wajar, tetapi jika menyudutkan keseluruhan lembaga, bisa menimbulkan masalah besar.
“Kalau kritik itu ditujukan kepada pelaku atau oknum yang memang bersalah, saya rasa itu masih bisa diterima. Namun, jika menyerang institusi secara keseluruhan, dampaknya bisa lebih luas dan berpotensi menimbulkan reaksi negatif,” tegasnya.
Ia juga mencontohkan bahwa jika ada kasus yang melibatkan satu atau dua wartawan yang melanggar kode etik, bukan berarti seluruh profesi wartawan harus dipukul rata. Begitu pula dengan institusi lain, termasuk kepolisian.
Baca Juga: Perlindungan Inovasi dan Hak Cipta dalam Era AI
“Kalau satu atau dua oknum yang berbuat kesalahan, jangan sampai semua orang di dalam institusi itu terkena dampaknya. Tentu mereka yang bekerja dengan baik juga akan merasa keberatan,” jelasnya.
Menbud Belum Mendengar Lagunya Secara Langsung
Meski ramai diperbincangkan, Fadli Zon mengakui bahwa dirinya belum mendengarkan langsung lagu “Bayar-Bayar” yang kini sedang viral. Namun, ia menegaskan bahwa kritik yang membangun tetap diperbolehkan selama tidak menyinggung institusi secara keseluruhan.
“Saya sendiri belum mendengar lagu tersebut secara langsung, tetapi saya memahami bahwa kritik yang bertujuan untuk membangun itu sah-sah saja. Yang penting ada batasan yang perlu diperhatikan,” tutupnya.
Lagu “Bayar-Bayar” masih terus menjadi perbincangan panas di media sosial, dengan berbagai opini dari masyarakat. Ada yang mendukung lagu tersebut sebagai bentuk kritik sosial, sementara ada pula yang menganggapnya berlebihan dan bisa merusak citra institusi tertentu.












