Example floating
Example floating
Infobis

Heboh! Indonesia Negara Gagal Sistemik atau Bukan? Fakta Terbaru!

Alfi Fida
×

Heboh! Indonesia Negara Gagal Sistemik atau Bukan? Fakta Terbaru!

Sebarkan artikel ini
Heboh! Indonesia Negara Gagal Sistemik atau Bukan? Fakta Terbaru!
Heboh! Indonesia Negara Gagal Sistemik atau Bukan? Fakta Terbaru!

Data-data ini juga didukung oleh lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) yang menetapkan peringkat BBB dengan outlook stabil untuk Indonesia.

“Standard and Poor’s (S&P) tetap mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil per tanggal 4 Juli 2023,” demikian keterangan resmi dari Bank Indonesia yang disampaikan melalui situs resminya pada Jumat (21/7/2023).

Baca Juga: Kas Negara 2025 Bakal Suram, Pajak Diprediksi Kembali Jeblok, Ekonomi Jadi Biang Keladi

Namun, walaupun ada penjelasan tersebut, perbincangan mengenai Indonesia sebagai negara gagal sistemik muncul dari cuitan akun Twitter Direktur Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiman, yang membagikan video dari Sekjen PBB, António Guterres.

Dalam video tersebut, Guterres menyatakan bahwa hampir setengah populasi dunia tinggal di negara-negara yang lebih banyak mengalokasikan dana untuk membayar bunga pinjaman daripada untuk kesehatan atau pendidikan.

Baca Juga: Sangat Dinanti Perajin Genting di Lamongan Berharap Kebijakan Gentengisasi Prabowo Hidupkan Industri Lokal yang Hampir Mati Suri

“Indonesia masuk dalam kategori negara gagal sistemik. APBN 2022: biaya Kesehatan Rp176,7 triliun; bunga pinjaman: Rp386,3 triliun. UN Chief, António Guterres mengatakan, negara yang membayar bunga pinjaman lebih besar dari anggaran kesehatan atau pendidikan, masuk kategori negara gagal sistemik,” cuit Anthony Budiman selaku Direktur Political Economy and Policy Studies (PEPS) pada Jumat (21/7/2023).

Dalam video tersebut, Guterres menyatakan bahwa utang-utang yang tidak berkelanjutan (unsustainable) terjadi terutama di negara-negara miskin dan tidak menimbulkan risiko sistemik bagi sistem keuangan global.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Status Indonesia: Negara Gagal Sistemik atau Tantangan Anggaran dan Utang Publik?

“Ini adalah fatamorgana, 3,3 miliar penduduk ini lebih dari sekadar risiko sistemik. Ini adalah kegagalan sistemik,” ujar Guterres dalam sesi konferensi pers saat meluncurkan laporan World of Debt dari UN Global Crisis Response Group pada 13 Juli lalu.

Dalam video YouTube PBB berjudul “Crushing debt spells development disaster for billions” yang diposting pada Jumat (21/7/2023), Guterres menyatakan, “Kondisi pasar cenderung tidak mengalami kesengsaraan, tetapi penduduk iya.” Dia juga menegaskan bahwa negara saat ini dihadapkan pada dua pilihan yang memaksa, yaitu melunasi utang atau melayani rakyatnya.

“Mereka hampir tidak memiliki ruang fiskal untuk berinvestasi dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals; SDGs) atau transisi ke energi terbarukan,” tegasnya.

Guterres juga menyoroti bahwa pada tahun 2022, utang publik global mencapai US$92 triliun atau sekitar Rp1.381 kuadriliun. “Tingkat utang publik yang mencengangkan dan terus meningkat,” pungkas Guterres.

Perdebatan Status Indonesia sebagai Negara Gagal Sistemik: Antara Fakta Anggaran dan Tantangan Pembangunan Berkelanjutan

Kontroversi seputar status Indonesia sebagai negara gagal sistemik ini menunjukkan perlunya tinjauan dan perhatian lebih lanjut terhadap masalah anggaran dan utang untuk sektor kesehatan dan pendidikan, serta upaya untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Dalam menghadapi tantangan ini, transparansi, akuntabilitas, dan strategi keuangan yang bijaksana akan menjadi kunci dalam memastikan kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat Indonesia.