“Indonesia Diklaim Bukan Negara Gagal Sistemik Menurut Kementerian Keuangan, Meskipun Tetap Diperdebatkan – Data Anggaran Kesehatan dan Pendidikan Meningkat”
Baca Juga: Kas Negara 2025 Bakal Suram, Pajak Diprediksi Kembali Jeblok, Ekonomi Jadi Biang Keladi
Belakangan ini, perbincangan tentang Indonesia yang dianggap sebagai negara gagal sistemik ramai diperbincangkan. Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan tegas membantah klaim tersebut.
Mereka menegaskan bahwa Indonesia masih termasuk kelompok negara berpendapatan menengah atas dengan pertumbuhan ekonomi yang menggembirakan.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
Anggaran untuk kesehatan dan pendidikan bahkan mengalami peningkatan yang signifikan. Meskipun begitu, perdebatan seputar status Indonesia sebagai negara gagal sistemik tetap berlanjut, dengan data dan pandangan yang beragam.
Kementerian Keuangan Bantah Indonesia Negara Gagal Sistemik dengan Data Anggaran Kesehatan dan Pendidikan Meningkat! Namun, Perdebatan Masih Memanas!
Belakangan ini, banyak perbincangan tentang Indonesia yang dianggap sebagai negara gagal sistemik. Menurut Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), negara gagal sistemik adalah negara yang mengalokasikan lebih banyak dana untuk membayar bunga pinjaman daripada untuk sektor kesehatan atau pendidikan.
Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki pandangan berbeda.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menolak klaim tersebut. Dia menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya termasuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper middle country) dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5%.
“Dalam tahun 2022, total anggaran untuk pendidikan dan kesehatan adalah sekitar Rp649 triliun, atau setara dengan 168% dari belanja bunga yang mencapai Rp386 triliun. Bahkan, anggaran untuk tahun 2023 mengalami peningkatan!” cuit Prastowo di akun Twitter pribadinya pada Jumat (21/7/2023).
Pada tahun 2022, Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp386,34 triliun untuk membayar bunga utang. Sementara itu, anggaran untuk pendidikan sebesar Rp472,6 triliun, dan anggaran kesehatan mencapai Rp176,7 triliun.
“Jika kita tambahkan anggaran kesehatan dari Pemda melalui APBN yang mencapai Rp249 triliun, maka total anggaran kesehatan kita mencapai Rp426 triliun,” tambah Prastowo. Bahkan, pada tahun 2023, anggaran untuk pendidikan dan kesehatan meningkat menjadi Rp791 triliun.
Selanjutnya, terkait pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun 2023, Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan di atas 5%. Selain itu, inflasi masih berada dalam rentang target pemerintah, yaitu 3,52% tahunan atau year-on-year (yoy) pada Juni 2023.
Data-data ini juga didukung oleh lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) yang menetapkan peringkat BBB dengan outlook stabil untuk Indonesia.
“Standard and Poor’s (S&P) tetap mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil per tanggal 4 Juli 2023,” demikian keterangan resmi dari Bank Indonesia yang disampaikan melalui situs resminya pada Jumat (21/7/2023).
Namun, walaupun ada penjelasan tersebut, perbincangan mengenai Indonesia sebagai negara gagal sistemik muncul dari cuitan akun Twitter Direktur Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiman, yang membagikan video dari Sekjen PBB, António Guterres.
Dalam video tersebut, Guterres menyatakan bahwa hampir setengah populasi dunia tinggal di negara-negara yang lebih banyak mengalokasikan dana untuk membayar bunga pinjaman daripada untuk kesehatan atau pendidikan.
“Indonesia masuk dalam kategori negara gagal sistemik. APBN 2022: biaya Kesehatan Rp176,7 triliun; bunga pinjaman: Rp386,3 triliun. UN Chief, António Guterres mengatakan, negara yang membayar bunga pinjaman lebih besar dari anggaran kesehatan atau pendidikan, masuk kategori negara gagal sistemik,” cuit Anthony Budiman selaku Direktur Political Economy and Policy Studies (PEPS) pada Jumat (21/7/2023).
Dalam video tersebut, Guterres menyatakan bahwa utang-utang yang tidak berkelanjutan (unsustainable) terjadi terutama di negara-negara miskin dan tidak menimbulkan risiko sistemik bagi sistem keuangan global.
Status Indonesia: Negara Gagal Sistemik atau Tantangan Anggaran dan Utang Publik?
“Ini adalah fatamorgana, 3,3 miliar penduduk ini lebih dari sekadar risiko sistemik. Ini adalah kegagalan sistemik,” ujar Guterres dalam sesi konferensi pers saat meluncurkan laporan World of Debt dari UN Global Crisis Response Group pada 13 Juli lalu.
Dalam video YouTube PBB berjudul “Crushing debt spells development disaster for billions” yang diposting pada Jumat (21/7/2023), Guterres menyatakan, “Kondisi pasar cenderung tidak mengalami kesengsaraan, tetapi penduduk iya.” Dia juga menegaskan bahwa negara saat ini dihadapkan pada dua pilihan yang memaksa, yaitu melunasi utang atau melayani rakyatnya.
“Mereka hampir tidak memiliki ruang fiskal untuk berinvestasi dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals; SDGs) atau transisi ke energi terbarukan,” tegasnya.
Guterres juga menyoroti bahwa pada tahun 2022, utang publik global mencapai US$92 triliun atau sekitar Rp1.381 kuadriliun. “Tingkat utang publik yang mencengangkan dan terus meningkat,” pungkas Guterres.
Perdebatan Status Indonesia sebagai Negara Gagal Sistemik: Antara Fakta Anggaran dan Tantangan Pembangunan Berkelanjutan
Kontroversi seputar status Indonesia sebagai negara gagal sistemik ini menunjukkan perlunya tinjauan dan perhatian lebih lanjut terhadap masalah anggaran dan utang untuk sektor kesehatan dan pendidikan, serta upaya untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Dalam menghadapi tantangan ini, transparansi, akuntabilitas, dan strategi keuangan yang bijaksana akan menjadi kunci dalam memastikan kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat Indonesia.












