“Indonesia Diklaim Bukan Negara Gagal Sistemik Menurut Kementerian Keuangan, Meskipun Tetap Diperdebatkan – Data Anggaran Kesehatan dan Pendidikan Meningkat”
Baca Juga: Kas Negara 2025 Bakal Suram, Pajak Diprediksi Kembali Jeblok, Ekonomi Jadi Biang Keladi
Belakangan ini, perbincangan tentang Indonesia yang dianggap sebagai negara gagal sistemik ramai diperbincangkan. Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan tegas membantah klaim tersebut.
Mereka menegaskan bahwa Indonesia masih termasuk kelompok negara berpendapatan menengah atas dengan pertumbuhan ekonomi yang menggembirakan.
Anggaran untuk kesehatan dan pendidikan bahkan mengalami peningkatan yang signifikan. Meskipun begitu, perdebatan seputar status Indonesia sebagai negara gagal sistemik tetap berlanjut, dengan data dan pandangan yang beragam.
Kementerian Keuangan Bantah Indonesia Negara Gagal Sistemik dengan Data Anggaran Kesehatan dan Pendidikan Meningkat! Namun, Perdebatan Masih Memanas!
Belakangan ini, banyak perbincangan tentang Indonesia yang dianggap sebagai negara gagal sistemik. Menurut Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), negara gagal sistemik adalah negara yang mengalokasikan lebih banyak dana untuk membayar bunga pinjaman daripada untuk sektor kesehatan atau pendidikan.
Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki pandangan berbeda.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menolak klaim tersebut. Dia menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya termasuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper middle country) dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5%.
“Dalam tahun 2022, total anggaran untuk pendidikan dan kesehatan adalah sekitar Rp649 triliun, atau setara dengan 168% dari belanja bunga yang mencapai Rp386 triliun. Bahkan, anggaran untuk tahun 2023 mengalami peningkatan!” cuit Prastowo di akun Twitter pribadinya pada Jumat (21/7/2023).
Pada tahun 2022, Indonesia mengalokasikan dana sebesar Rp386,34 triliun untuk membayar bunga utang. Sementara itu, anggaran untuk pendidikan sebesar Rp472,6 triliun, dan anggaran kesehatan mencapai Rp176,7 triliun.
“Jika kita tambahkan anggaran kesehatan dari Pemda melalui APBN yang mencapai Rp249 triliun, maka total anggaran kesehatan kita mencapai Rp426 triliun,” tambah Prastowo. Bahkan, pada tahun 2023, anggaran untuk pendidikan dan kesehatan meningkat menjadi Rp791 triliun.
Selanjutnya, terkait pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun 2023, Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan di atas 5%. Selain itu, inflasi masih berada dalam rentang target pemerintah, yaitu 3,52% tahunan atau year-on-year (yoy) pada Juni 2023.












