Fery membantah jikalau pemerintah setempat telah boros menggunakan anggaran untuk membeli kendaraan beroda empat dinas tersebut. Menurutnya, pembelian kendaraan beroda empat untuk Bupati Pandeglang itu menggunakan alokasi anggaran tahun 2018.
Baca Juga : Bupati, Kejari dan Inspektorat Diperiksa KPK
Baca Juga: Kejari Kota Kediri Mutasi, Theresia Tri Widorini Geser Berganti Rivo Chandra Makarupa
Ia juga menterangkan jikalau Pangdeglang yang termasuk tempat tertinggal, tak ada kaitannya dengan pengadaan kendaraan beroda empat senilai Rp 1,9 miliar itu. “Pandeglang wilayahnya cukup luas. infrastruktur kualitas dan kuantitas kita sudah menyesuakian kondisi , apalagi untuk 2019,” pungkas Fery.












