Selama penangkapan, Densus 88 juga berhasil mengamankan 16 senjata api, termasuk 5 senjata dengan laras panjang dan beberapa lainnya dengan laras pendek.
Aswin Siregar menjelaskan bahwa DE juga terlibat dalam modifikasi senjata airsoft gun menjadi senjata api konvensional. Selain itu, penyidik juga berhasil menyita dua senjata tipe pen gun yang biasanya digunakan dalam jarak dekat.
Aswin menyatakan bahwa DE (28), yang memiliki keterkaitan dengan jaringan ISIS, telah merencanakan aksi penyerangan terhadap Mako Brimob (Markas Komando Brimob) atau Mabes TNI (Markas Besar Tentara Nasional Indonesia).
Dalam pengakuannya kepada penyidik, DE mengungkapkan bahwa dia terinspirasi dan termotivasi oleh aksi pemberontakan teroris yang pernah terjadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Oleh karena itu, DE secara aktif melakukan latihan untuk meniru skenario aksi penyerangan tersebut.
Selain itu, tersangka DE juga telah merencanakan aksi serupa terhadap Mako Brimob Depok dan bahkan Mabes TNI.
Demikianlah gambaran mengenai penangkapan tiga anggota Polri yang diduga terkait dengan pegawai KAI bernama DE dalam kasus terorisme ini. Namun, informasi lebih lanjut masih harus ditunggu setelah konferensi pers yang dijadwalkan oleh pihak berwenang.
Penangkapan Anggota Polri Terkait Pegawai KAI dan Rencana Aksi Terorisme
Penangkapan DE dan rencana terorisme yang terungkap menyiratkan perlunya perhatian lebih dalam mengawasi perkembangan ideologi radikal dan ekstremisme di kalangan masyarakat. Keterlibatan seorang anggota Polri dalam rencana tersebut menunjukkan kompleksitas infiltrasi ekstremisme di berbagai lapisan institusi.
Oleh karena itu, kerja sama yang kuat antara aparat keamanan, instansi pemerintah, dan masyarakat luas perlu terus diperkuat guna menjaga keamanan dan stabilitas negara.