Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, baru saja melantik Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM. Dalam jabatannya, Bambang menggantikan Akhmad Syakhroza sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam.
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
Lahir pada tanggal 25 Juli 1965, Bambang Suswantono adalah seorang Purnawirawan TNI-AL dengan pengalaman yang luas di berbagai posisi penting, termasuk sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden. Melalui keputusan Panglima TNI pada tahun 2016, Bambang resmi menjabat sebagai Inspektur Jenderal TNI.
Selain itu, Bambang juga pernah menunaikan berbagai tugas di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Timor Timur, Ambon, Natuna, dan Aceh. Pria yang merupakan alumni Akademi Angkatan Laut angkatan ke-XXXII tahun 1987 ini, diharapkan dapat menjaga pengawasan internal di lingkungan Kementerian ESDM, khususnya terkait penggunaan anggaran tahun anggaran 2023.
Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan
Profil Bambang Suswantono: Karier Militer Luar Biasa hingga Inspektur Jenderal ESDM
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif baru saja mengangkat Letjen TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM. Bambang menggantikan Akhmad Syakhroza yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam.
Menurut berbagai sumber, Bambang Suswantono lahir pada tanggal 25 Juli 1965 dan merupakan seorang Purnawirawan TNI-AL yang terakhir menjabat sebagai Inspektur Jenderal TNI. Dia merupakan alumni Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke-XXXII pada tahun 1987. Sebelumnya, Bambang menjabat sebagai Komandan Jenderal Akademi TNI.
Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat
Selain itu, Bambang juga pernah menjalankan berbagai tugas penting. Dia pernah ditugaskan dalam Satgas Pemburu Timor Timur pada tahun 1995-1996, Satgas PPRM Ambon pada tahun 1999-2000, Satgas Natuna pada tahun 1991, dan Satgas Yonif 7 Marinir di Nanggroe Aceh Darussalam pada tahun 2004-2005.
Selama karirnya, Bambang juga pernah bertugas di Paspampres sebagai Danden Matan dan Danden Pamsus Grup A Paspampres, serta Wakil Komandan Pasukan Pengamanan Presiden menggantikan Brigjen TNI (Mar) Guntur Irianto Ciptolelono yang dipindahkan menjadi Gubernur AAL.
Puncak karirnya adalah saat menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden, yang diumumkan melalui Keputusan Panglima TNI nomor Kep/404/V/2016 tanggal 20 Mei 2016.
Menteri Arifin Tasrif Minta Bambang Suswantono Jaga Pengawasan dan Manajemen Anggaran ESDM
Dalam pelantikan tersebut, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan pesan kepada Bambang agar selalu melakukan pengawasan internal di lingkungan Kementerian ESDM. Hal ini khususnya berlaku untuk penggunaan anggaran APBN Kementerian ESDM tahun anggaran 2023.
“Kepada Inspektur Jenderal saya minta untuk selalu menjaga dan melakukan pengawasan internal di lingkungan Kementerian ESDM. Penggunaan anggaran APBN Kementerian ESDM tahun anggaran 2023 agar dikawal dengan baik dan dipastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Menteri Arifin di Gedung Kementerian ESDM pada Senin (31/7/2023).
Tidak hanya itu, Menteri Arifin juga berharap agar Bambang menerapkan manajemen risiko yang baik untuk meminimalkan potensi kegagalan dalam mencapai program-target yang telah ditetapkan. “Terutama dalam mencapai target-target termasuk program strategis nasional, inspektur jenderal juga diminta untuk memberikan dukungan dalam penyelesaian kasus-kasus yang terjadi,” tambah Menteri Arifin.
Profil Bambang Suswantono: Inspektur Jenderal Kementerian ESDM yang Berpengalaman
Dalam sambutannya, Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menitipkan pesan penting kepada Inspektur Jenderal Bambang Suswantono. Beliau harus selalu melakukan pengawasan internal di lingkungan Kementerian ESDM, terutama dalam mengawasi penggunaan anggaran APBN untuk tahun anggaran 2023.
Selain itu, Arifin juga berharap agar Bambang menerapkan manajemen risiko yang baik untuk meminimalkan potensi kegagalan dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan, termasuk program strategis nasional. Dukungan Bambang dalam menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi juga menjadi harapan dari Menteri Arifin untuk meningkatkan kinerja dan integritas Kementerian ESDM.












