
Dari hasil pulbaket dan puldata masih kata Koko akan kita buat dua berkas. Satu berkas kita serahkan ke bidang pidana khusus, satu berkas lagi kita serahkan ke inspektorat daerah untuk pengembangan penyelidikan berikutnya.
Baca Juga: Road Show Kemanusiaan AWN Memasuki Hari Ke 19 Berbagi Untuk Kelompok Orang Jalanan
” Untuk tim auditor kita gandeng APIP dan inspektorat , jika kondisinya mendesak dan sangat dibutuhkan kita akan datangkan konsultan keuangan,” kata Koko juga.
Kalau tim auditor ready, masih tegas Koko, tidak menutup kemungkinan akan mengungkap kegiatan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Urat Nadi Kemanusiaan AWN Belum Putus, Hari Ini Kirim Kasur Busa Untuk Sahra

” Artinya ini untuk menyelamatkan kerugian uang negara bisa terselamatkan lebih besar,” terang Koko..
Baca Juga: Jelang Lebaran, 86 Lansia Miskin Di Kampungbaru Terima Bansos SARMUKO Dari TP - PKK Kabupaten
Untuk diketahui tahap pulbaket dan puldata sampai hari ini sudah memeriksa 13 orang . Keseluruhan dari jajaran pemdes desa Dadapan terdiri dari pelaksana kegiatan ( PK) , bendahara desa,sekertaris dan kepala desa . Termasuk dua orang dari dinas PMD.
Ditanya wartawan apakah sudah ada penetapan status tersangka , disampaikan Koko Roby Yahya belum ada penetapan status tersangka. ( Adi)












