NGANJUK,MEMO – Temuan sementara dugaan adanya kebocoran uang dana desa ( DD) di Desa Dadapan Kecamatan Ngronggot sesuai hasil pulbaket dan puldata Kejaksaan Negeri ( Kejari) Nganjuk muncul fakta Rp 400 juta.
Dari nominal uang negara yang diduga disalahgunakan tersebut modus operandinya diduga kuat ada skenario manipulasi LPJ kegiatan fisik dan non fisik .
Baca Juga: Road Show Kemanusiaan AWN Memasuki Hari Ke 19 Berbagi Untuk Kelompok Orang Jalanan

” Output dan input pelaksanaan kegiatan khususnya fisik yang dibiayai dana desa terindikasi ada dugaan kuat manipulasi LPJ. Untuk memudahkan mengungkap perkara kerugian negara ini, kejaksaan akan mendatangkan tim auditor darI APIP dan inspektorat daerah..
Baca Juga: Urat Nadi Kemanusiaan AWN Belum Putus, Hari Ini Kirim Kasur Busa Untuk Sahra
Selain itu, Koko juga menyampaikan adanya kecurangan dalam pelaksanaan 5 paket pembangunan fisik. 4 diantaranya pembangunan jalan paving dan 1 paket jalan makadam. Disertai dana perawatan dan anggaran rutin kantor juga ada indikasi kuat disalahgunakan.

Baca Juga: Jelang Lebaran, 86 Lansia Miskin Di Kampungbaru Terima Bansos SARMUKO Dari TP - PKK Kabupaten
” Tata cara pengelolaan keuangan dana desa juga salah. Terbukti pencairan dana desa yang seharusnya masuk ke rekening desa tapi dialihkan ke rekening pribadi bendahara desa dan kepala desa,” papar Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya,S.H.
Dalam siaran pers kali ini, Koko juga menyinggung soal ada temuan proyek fiktif dan manipulatif LPJ. Tapi secara detail belum bisa disampaikan karena masih butuh tim ahli untuk mengungkap kejanggalan pengelolaan dana desa.
” Karena terindikasi ada perbuatan melawan hukum, status penanganan perkara ini kita tingkatkan ke proses penyelidikan,” ucapnya juga.












