Juru bicara KPK meminta siapa yang ketahui kehadiran Harun Masiku selekasnya melapor ke aparatur hukum, tidak hanya berpendapat di ruangan publik
Plt Juru Berbicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri minta siapa yang ketahui kehadiran terdakwa Harun Masiku (HM) supaya selekasnya melapor ke KPK atau aparatur hukum yang lain untuk selekasnya dilakukan tindakan.
“Tidak hentinya kami terus ajak warga, siapa saja, yang benar-benar ketahui kehadiran HM untuk dapat sampaikan ke KPK atau aparatur penegak hukum yang lain,” kata Ali dalam penjelasannya, Senin (23/5/2022) dikutip dari Antara.
Harun Masiku, bekas calon legislatif dari PDIP itu sebagai terdakwa dalam kasus sangkaan suap berkaitan dengan penentuan anggota DPR dipilih tahun 2019-2024. Semenjak Januari 2020, Harun Masiku sudah dengan status dalam perincian penelusuran orang (DPO).
“Supaya info itu dapat selekasnya dilakukan tindakan secara nyata. Bukan malah sampaikan di ruangan publik yang dicemaskan justru akan menghalangi proses pencarian,” sebut Ali.
Dia sampaikan sebagai loyalitas untuk menyelesaikan tiap pengatasan kasus, KPK pastikan tidak berhenti cari kehadiran Harun.
“Terutamanya pada kasus sangkaan suap pada KPU (Komisi Pemilihan Umum) berkaitan proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI,” ucapnya.
KPK, sebut Ali, sudah bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai lembaga yang punyai kewenangan untuk dapat mengawasi gerakan seorang di lintasi batasan negara lewat lajur keimigrasian.
Seterusnya, KPK sudah bekerjasama dengan Polri sebagai aparatur penegak hukum yang mempunyai atribut dan peranan untuk dapat lakukan penangkapan pada seorang DPO.
“Tidak itu saja, KPK sudah bekerjasama dengan beberapa instansi internasional untuk dapat menolong lakukan pemburuan DPO HM ini,” tutur Ali.
Awalnya, bekas penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan siap menolong KPK untuk cari kehadiran Harun Masiku.
“Jika tidak sanggup, dapat meminta kontribusi kami untuk tangkap HM. Saya percaya tak perlu saat yang kelamaan [menangkap HM],” kata Novel lewat penjelasannya.
Novel menyentuh masalah pengakuan Ketua KPK Firli Bahuri yang mengatakan jika beberapa terdakwa yang masuk ke DPO terhitung Harun Masiku tidak dapat tidur pulas karena masih dicari.
“Pokoknya kenyataannya tidur nyenyak atau mungkin tidak itu bukan masalah Firli. Semestinya Firli yang jangan tidur pulas karena belum tangkap buronan HM sampai saat ini,” sebut Novel.