Juru bicara KPK meminta siapa yang ketahui kehadiran Harun Masiku selekasnya melapor ke aparatur hukum, tidak hanya berpendapat di ruangan publik
Plt Juru Berbicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri minta siapa yang ketahui kehadiran terdakwa Harun Masiku (HM) supaya selekasnya melapor ke KPK atau aparatur hukum yang lain untuk selekasnya dilakukan tindakan.
“Tidak hentinya kami terus ajak warga, siapa saja, yang benar-benar ketahui kehadiran HM untuk dapat sampaikan ke KPK atau aparatur penegak hukum yang lain,” kata Ali dalam penjelasannya, Senin (23/5/2022) dikutip dari Antara.
Harun Masiku, bekas calon legislatif dari PDIP itu sebagai terdakwa dalam kasus sangkaan suap berkaitan dengan penentuan anggota DPR dipilih tahun 2019-2024. Semenjak Januari 2020, Harun Masiku sudah dengan status dalam perincian penelusuran orang (DPO).
“Supaya info itu dapat selekasnya dilakukan tindakan secara nyata. Bukan malah sampaikan di ruangan publik yang dicemaskan justru akan menghalangi proses pencarian,” sebut Ali.
Dia sampaikan sebagai loyalitas untuk menyelesaikan tiap pengatasan kasus, KPK pastikan tidak berhenti cari kehadiran Harun.
“Terutamanya pada kasus sangkaan suap pada KPU (Komisi Pemilihan Umum) berkaitan proses penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI,” ucapnya.