Namun, di sisi lain, kenaikan harga jagung ini berdampak pada lonjakan harga pangan lainnya, seperti telur dan daging ayam ras. Masyarakat mulai merasa terbebani dengan harga-harga yang semakin tinggi, menyulitkan mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bapanas Berkolaborasi untuk Menata Kembali Harga Jagung
Demi mengatasi situasi kritis ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) berjanji untuk bekerjasama dengan pihak terkait guna menata kembali harga jagung.
Upaya ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga jagung dan menjadikannya kembali sesuai dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat peternak. Dengan harapan dapat menurunkan harga jagung mendekati Rp5 ribu per kilogram, Bapanas berkomitmen untuk membantu para petani dan konsumen dalam menghadapi tantangan ini.
Kondisi Harga Jagung di Setiap Provinsi
Situasi harga jagung pipilan kering ternyata tidak merata di seluruh provinsi Indonesia.
Beberapa provinsi mengalami kenaikan harga yang mencolok, seperti Papua Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah dengan kenaikan mencapai 60 persen. Namun, ada juga provinsi-provinsi lainnya yang mengalami kenaikan harga di atas 10 persen dari HAP.
Hal ini menunjukkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi, sehingga perlu tindakan serius dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mencapai stabilitas harga jagung yang diharapkan.