Example floating
Example floating
Daerah

Harga Jagung Melonjak 60% di 23 Provinsi Indonesia

×

Harga Jagung Melonjak 60% di 23 Provinsi Indonesia

Sebarkan artikel ini
Harga Jagung Melonjak 60% di 23 Provinsi Indonesia

MEMO,JAKARTA:  Heboh di 23 Provinsi Indonesia! Harga jagung pipilan kering mengalami lonjakan 60 persen, menimbulkan dilema bagi petani dan konsumen.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) berupaya menstabilkan harga untuk mengatasi situasi kritis ini.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Kenaikan Harga Jagung Pipilan Kering Picu Dilema Petani dan Konsumen

Data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat bahwa ada 23 provinsi yang mengalami peningkatan harga jagung pipilan kering.

Bahkan, ada provinsi yang mengalami kenaikan harga tertinggi hingga mencapai 60 persen.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Badan Pangan Nasional (Bapanas) Berupaya Stabilkan Harga Jagung

Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, yaitu I Gusti Ketut Astawa, mengungkapkan bahwa tiga provinsi mengalami kenaikan sebesar 60 persen. Ketiga provinsi tersebut adalah Papua Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah.

Ia menjelaskan bahwa harga jagung pipilan kering di ketiga provinsi tersebut mencapai Rp8.100 per kilogram. Sementara itu, Harga Acuan Penjualan (HAP) untuk jagung di tingkat peternak hanya Rp5 ribu per kilogram. Hal ini disampaikan oleh I Gusti Ketut Astawa pada Jumat, 28 Juli 2023.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5

Menurutnya, kenaikan harga jagung ini menghadirkan dilema. Di satu sisi, hal ini dapat memberikan keuntungan bagi para petani, namun di sisi lain, dapat berdampak pada kenaikan harga pangan lainnya, seperti telur dan daging ayam ras.

Ia memastikan bahwa Bapanas akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk menata kembali harga jagung. Tujuannya adalah agar harga jagung dapat kembali stabil sesuai dengan HAP, yaitu sekitar Rp5 ribu per kilogram di tingkat peternak.

Terdapat 20 provinsi lainnya yang juga mengalami kenaikan harga jagung pipilan kering. Semua provinsi yang mengalami kenaikan harga di atas 10 persen dari HAP adalah:

1. Papua Barat (60 persen),
2. Kepulauan Riau (60 persen),
3. Kalimantan Tengah (60 persen),
4. Provinsi Riau (50 persen),
5. Kalimantan Timur (43 persen),
6. Nusa Tenggara Timur (41 persen),
7. Sulawesi Utara (40 persen),
8. Maluku Utara (40 persen),
9. Papua (39 persen),
10. Sulawesi Tengah (37 persen),
11. Banten (35 persen),
12. Sulawesi Tenggara (34 persen),
13. Jambi (34 persen),
14. Sumatra Selatan (30 persen),
15. Maluku (29 persen),
16. Kalimantan Selatan (29 persen),
17. Nusa Tenggara Barat (27 persen),
18. Kalimantan Barat (24 persen),
19. Jawa Tengah (20 persen),
20. Jawa Timur (19 persen),
21. Sumatra Utara (17 persen),
22. Bali (12 persen),
23. Jawa Barat (10 persen).

Kenaikan Harga Jagung Picu Perdebatan Soal Dampaknya

Kenaikan harga jagung pipilan kering telah menjadi perbincangan hangat di seluruh 23 provinsi Indonesia. Di satu sisi, para petani merasa senang karena dapat meraih keuntungan lebih dari hasil panen mereka.

Namun, di sisi lain, kenaikan harga jagung ini berdampak pada lonjakan harga pangan lainnya, seperti telur dan daging ayam ras. Masyarakat mulai merasa terbebani dengan harga-harga yang semakin tinggi, menyulitkan mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Bapanas Berkolaborasi untuk Menata Kembali Harga Jagung

Demi mengatasi situasi kritis ini, Badan Pangan Nasional (Bapanas) berjanji untuk bekerjasama dengan pihak terkait guna menata kembali harga jagung.

Upaya ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga jagung dan menjadikannya kembali sesuai dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat peternak. Dengan harapan dapat menurunkan harga jagung mendekati Rp5 ribu per kilogram, Bapanas berkomitmen untuk membantu para petani dan konsumen dalam menghadapi tantangan ini.

Kondisi Harga Jagung di Setiap Provinsi

Situasi harga jagung pipilan kering ternyata tidak merata di seluruh provinsi Indonesia.

Beberapa provinsi mengalami kenaikan harga yang mencolok, seperti Papua Barat, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Tengah dengan kenaikan mencapai 60 persen. Namun, ada juga provinsi-provinsi lainnya yang mengalami kenaikan harga di atas 10 persen dari HAP.

Hal ini menunjukkan kompleksitas permasalahan yang dihadapi, sehingga perlu tindakan serius dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk mencapai stabilitas harga jagung yang diharapkan.