Example floating
Example floating
EKONOMI

Harga Emas Antam Melonjak ke Rp1,528 Juta per Gram, Simak Daftar Terbaru dan Detail Pajaknya

×

Harga Emas Antam Melonjak ke Rp1,528 Juta per Gram, Simak Daftar Terbaru dan Detail Pajaknya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Untuk penjualan kembali emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh ini langsung dikurangi dari total nilai transaksi buyback.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam pada Jumat berdasarkan pecahan:

  • 0,5 gram: Rp814.000
  • 1 gram: Rp1.528.000
  • 2 gram: Rp2.996.000
  • 3 gram: Rp4.469.000
  • 5 gram: Rp7.415.000
  • 10 gram: Rp14.775.000
  • 25 gram: Rp36.812.000
  • 50 gram: Rp73.545.000
  • 100 gram: Rp147.012.000
  • 250 gram: Rp367.265.000
  • 500 gram: Rp734.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.468.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh Pasal 22 juga diberlakukan dengan tarif sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong PPh akan disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas.

Baca Juga  Harga Cabai di Bekasi Melambung Tinggi! Warga dan Pedagang Sama-Sama Menjerit

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.