MEMO – Lonjakan harga bahan pokok, khususnya cabai rawit merah, di berbagai pasar tradisional di Kota Bekasi menjadi keluhan utama warga. Masyarakat mengaku kenaikan ini berdampak langsung pada kondisi ekonomi mereka yang semakin berat.
Sejak awal tahun 2025, harga cabai di Pasar Baru Bekasi mengalami kenaikan drastis. Pada puncaknya, harga per kilogram mencapai Rp150 ribu, meskipun kini telah turun menjadi Rp110 ribu per kilogram.
Baca Juga: Kekayaan Alam Jawa Timur: Daerah Penghasil SDA Lengkap
Heri, seorang pembeli di Pasar Baru Bekasi, mengungkapkan rasa keberatannya terhadap situasi ini. Ia berharap harga segera turun dan kembali normal.
“Tentu saya keberatan dengan kenaikan seperti ini. Apalagi masyarakat berpenghasilan rendah pasti merasakan dampaknya,” ujarnya ketika ditemui pada Rabu (15/1/2025).
Baca Juga: DPR Desak BPOM Razia Kurma Berpengawet Selama Bulan Ramadhan
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah diharapkan turun tangan untuk mengendalikan harga agar tetap terjangkau.
“Semoga pemerintah segera bertindak agar harga bisa stabil dan tidak terlalu mahal. Dengan begitu, semua lapisan masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok,” tambahnya.
Baca Juga: Pengawasan Dana Desa: Hak & Kewajiban Aktif Masyarakat
Di sisi lain, Fahrul, seorang pedagang cabai di Pasar Baru Bekasi, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini disebabkan oleh faktor cuaca buruk. Gagal panen akibat hujan berkepanjangan membuat pasokan cabai semakin sedikit.
“Kondisi cuaca yang buruk menyebabkan stok cabai terbatas, sehingga harga menjadi naik drastis. Sampai sekarang, harga belum juga stabil,” kata Fahrul.
Menurutnya, dampak kenaikan harga tidak hanya dirasakan pembeli, tetapi juga pedagang. Banyak konsumen mengurangi jumlah pembelian, yang berimbas pada penurunan omzet dagangannya.












