Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rohman, membenarkan adanya laporan tersebut. Petugas penyidik di Mapolres Blitar Kota memintai keterangan saksi pelapor dan saksi korban. Dalam pengakuannya, korban dicabuli oleh guru ngajinya di musholla yang dikelola MY tersebut.
Setelah polisi memanggil guru ngaji berisial MY tersebut, diperoleh pengakuan bahwa MY melakukannya di musholla. MY dikenal sebagai tokoh masyarakat di Nglegok dan sering memberi pelajaran mengaji.
Kini, kasusnya masih ditangani polisi, untuk melengkapi berkas berkas perkara, untuk ditingkatkan ke penyidikan serta konsultasi ke kejaksaan negeri kota Blitar. ( ed )