Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Gunung Ibu Berstatus Awas: 3.000 Warga Dievakuasi, Erupsi Capai 70 Kejadian Per Hari

Avatar
×

Gunung Ibu Berstatus Awas: 3.000 Warga Dievakuasi, Erupsi Capai 70 Kejadian Per Hari

Sebarkan artikel ini
Gunung Ibu Berstatus Awas 3.000 Warga Dievakuasi Erupsi Capai 70 Kejadian Per Hari

MEMO – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan lebih dari 3.000 warga di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, harus segera dievakuasi untuk menghindari bahaya lontaran material vulkanis akibat erupsi Gunung Ibu.

Menurut Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, estimasi jumlah warga yang membutuhkan evakuasi ini didasarkan pada pengalaman saat tanggap darurat erupsi Gunung Ibu pada Mei 2024 lalu. Warga yang masuk dalam rencana evakuasi terutama berasal dari beberapa desa di Kecamatan Ibu Utara, seperti Desa Sangaji Nyeku dan Tokuoku, yang berada dalam radius terdampak erupsi.

“Koordinasi lapangan di Halmahera Barat sudah berjalan cukup baik, hanya tinggal pelaksanaan evakuasi yang perlu digerakkan sesuai rencana,” kata Abdul Muhari di Jakarta, Kamis.

BNPB juga terus bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, TNI, Polri, Basarnas, serta Tagana untuk mempersiapkan evakuasi. Pelaksanaannya akan mengikuti rekomendasi dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pada Rabu (15/1), status aktivitas Gunung Ibu ditingkatkan dari Siaga (level III) menjadi Awas (level IV) setelah tim Badan Geologi mendeteksi lonjakan signifikan aktivitas vulkanik dalam periode 1-14 Januari 2025. Petugas Pos Pengamatan Gunung Ibu di Desa Gam Ici melaporkan rata-rata terjadi 70 kali erupsi setiap harinya, dengan ketinggian kolom erupsi mencapai maksimal empat kilometer dari puncak.

Selain itu, aktivitas kegempaan vulkanik juga meningkat drastis. Dalam periode tersebut tercatat 748 kali gempa letusan, 70 gempa guguran, 1.643 gempa hembusan, 6.976 gempa vulkanik dangkal, 346 gempa vulkanik dalam, serta 60 gempa tektonik lokal dengan amplitudo dominan 3 milimeter.

Badan Geologi telah merekomendasikan agar masyarakat sekitar Gunung Ibu dan para wisatawan menghindari aktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif. Untuk kawasan sektoral ke arah utara kawah, jarak larangan diperluas hingga enam kilometer.

Sebagai langkah antisipasi lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, efektif mulai 15 Januari 2025. Penetapan ini bertujuan untuk memaksimalkan upaya mitigasi dan perlindungan bagi masyarakat terdampak.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini