Example floating
Example floating
Home

Gudang Penyimpanan Minuman Keras Digrebek

A. Daroini
×

Gudang Penyimpanan Minuman Keras Digrebek

Sebarkan artikel ini


Depok, Memo.co.id
Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita anggota Jaguar Polresta Depok, Kamis (14/9) malam. Miras yang disita didapatkan dari penggrebekan langsung di gudangnya kawasan Beji.

Komandan Tim (Katim) Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus mengatakan operasi cipta kondisi yang dilakukan timnya sebagai salah satu bentuk antisipasi kerawanan maraknya kriminalitas yaitu tawuran yang bermula dipengaruhi akibat minuman keras.

Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum

“Lokasi penggrebekan gudang penyimpanan miras ada di dua lokasi berbeda di daerah Beji. Barang bukti yang kita sita 5.000 botol miras berbagai jenis merek yang belum diedarkan,”ujarnya Jumat (15/9) pagi.

Mantan Kapospol Pelni Sukmajaya ini mengaku lokasi yang digrebek Tim Jaguar yaitu gudang milik R dan ibu E.

Baca Juga: PSHWTM Ranting Rungkut Surabaya Bagikan 1.903 Takjil, Usung Tema "Silat Menyehatkan Raga, Berbagi Menguatkan Jiwa"

“Dibantu dengan 10 personil kita melakukan penggrebekan di tempat yang diketahui sebagai pengepul yang melayani pembelian untuk dijual ke toko-toko,”katanya.

Terbongkarnya gudang miras ini, lanjut Winam, berkat informasi masyarakat yang melaporkan langsung kedalam aplikasi Hallo Polisi Polresta Depok. ( nu )

Baca Juga: Polresta Mojokerto Salurkan Bansos,Pekerja Seni dan Industri Kreatif | Memo Surabaya