Jakarta, Memo
Manajemen PT Gudang Garam Tbk (GGRM) akhirnya buka suara terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang sempat meresahkan publik. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan membantah adanya PHK massal.
Direktur dan Corporate Secretary GGRM, Heru Budiman, menjelaskan bahwa yang terjadi adalah pelepasan 309 karyawan secara normatif melalui mekanisme pensiun normal, pensiun dini sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja. Heru menegaskan, proses ini tidak memengaruhi operasional perusahaan dan tidak menimbulkan masalah hukum.
“Saat ini operasional Perseroan berjalan seperti biasa, dari produksi hingga distribusi,” kata Heru.
Isu PHK ini merebak setelah beredarnya video yang menampilkan acara perpisahan buruh Gudang Garam. Hal ini menambah kekhawatiran di sektor ketenagakerjaan, mengingat sebelumnya pabrik tekstil Sritex juga mengalami kebangkrutan dan mem-PHK hampir 10.000 karyawannya.
Penurunan Laba dan Strategi Perusahaan
Klarifikasi ini muncul di tengah laporan keuangan perusahaan yang menunjukkan penurunan laba signifikan. Hingga semester I tahun 2025, laba bersih GGRM anjlok 87,3% menjadi Rp117,1 miliar, jauh di bawah perolehan periode yang sama di tahun 2024 yang mencapai Rp925,5 miliar.
Penurunan laba ini disebabkan oleh:












