Example floating
Example floating
banner 728x250
BLITAR

GPI Desak Proyek Pembangunan Gedung Kejaksaan Baru Dihentikan

Prawoto Sadewo
×

GPI Desak Proyek Pembangunan Gedung Kejaksaan Baru Dihentikan

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Suara penolakan terhadap pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar yang direncanakan berdiri di wilayah Kanigoro, menggema keras di halaman Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kamis 15 Mei 2025. Ratusan orang dari Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar unjuk rasa damai menuntut penghentian proyek yang mereka nilai tidak relevan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.

Massa yang mulai berkumpul sejak pagi membawa spanduk, poster-poster kritik, dan perangkat orasi. Di bawah pengawasan aparat kepolisian, aksi berlangsung tertib namun penuh tekanan moral terhadap para pemangku kebijakan.

“Ini bukan sekadar protes, ini perlawanan terhadap kebijakan yang tidak punya nurani sosial,” seru Ketua Umum GPI, Jaka Prasetya, dari atas mobil komando.

Jaka dengan tegas mempertanyakan urgensi pembangunan gedung baru bagi Kejaksaan Negeri. Menurutnya, proyek tersebut tidak memiliki dasar prioritas, sarat kejanggalan administratif, dan berpotensi membebani anggaran daerah tanpa memberikan dampak langsung bagi rakyat.

“Pembangunan ini bukan solusi, tapi ironi. Di saat rakyat masih menjerit karena akses jalan rusak, air bersih langka, dan layanan dasar terbatas, pemerintah malah sibuk bangun gedung untuk institusi vertikal. Ini pemborosan!” tegasnya.

Ia juga mengkritik penggunaan dana hibah dari APBD untuk membiayai proyek tersebut, yang menurutnya bertentangan dengan prinsip tata kelola anggaran yang baik. GPI menyebut kebijakan ini tidak selaras dengan arahan Presiden Prabowo yang mendorong efisiensi anggaran di seluruh level pemerintahan.

Baca Juga  Bazar Blitar Djadoel Era Mas Ibbin Sukses Buat Wapres Gibran Terkesan