Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

GPI Desak Proyek Pembangunan Gedung Kejaksaan Baru Dihentikan

Prawoto Sadewo
×

GPI Desak Proyek Pembangunan Gedung Kejaksaan Baru Dihentikan

Sebarkan artikel ini

“APBD adalah uang rakyat. Gunakan untuk kebutuhan rakyat, bukan gedung yang hanya mempercantik institusi pusat. Kejaksaan itu di bawah pusat, bukan wewenang daerah untuk membiayainya,” lanjut Jaka.

Dalam tuntutannya, GPI mendesak pemerintah daerah dan DPRD menghentikan seluruh proses pengadaan proyek pembangunan gedung Kejaksaan, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap APBD 2025/2026. Mereka meminta alokasi anggaran dialihkan ke sektor yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Setelah hampir dua jam berorasi, delegasi GPI diterima secara resmi oleh DPRD Kabupaten Blitar dalam forum audiensi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Aryo Nugroho. Dalam forum itu, GPI menyerahkan dokumen tertulis berisi daftar tuntutan serta pemaparan lisan atas berbagai kejanggalan proyek tersebut.

“Kami akan pelajari dan tindak lanjuti aspirasi ini. Prinsipnya, DPRD adalah wakil rakyat, dan suara rakyat akan menjadi bahan utama dalam pertimbangan pengambilan kebijakan anggaran,” ujar Aryo dalam tanggapannya.

Meski audiensi berlangsung kondusif, GPI menegaskan bahwa aksi ini baru awal dari rangkaian pengawalan isu. Mereka menyatakan siap untuk turun ke jalan kembali jika aspirasi mereka tidak direspons dengan tindakan nyata.

“Kami akan terus bergerak. Kalau suara rakyat diabaikan, maka jangan salahkan kami bila gelombang protes ini membesar. Blitar harus dibangun dari bawah, bukan dari beton megah yang tak menyentuh kehidupan rakyat kecil,” pungkas Jaka Prasetya, menutup orasinya dengan sorakan solidaritas dari massa aksi. **