Example floating
Example floating
BeritaTeknologi Digital

Google Hentikan Login Aplikasi Pihak Ketiga: Wajib Pahami Ini!

×

Google Hentikan Login Aplikasi Pihak Ketiga: Wajib Pahami Ini!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO

Mulai 30 September 2024, Google akan menghentikan kemampuan login ke aplikasi pihak ketiga menggunakan username dan password Google. Kebijakan baru ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus penipuan online yang sering mengakibatkan pencurian identitas dan uang. Pengguna kini harus beralih ke metode login yang lebih aman, yaitu OAuth, yang memungkinkan akses tanpa perlu membagikan kredensial akun.

Mas Dhito Lanjutkan

Penghapusan Login Pihak Ketiga Google: Apa Dampaknya untuk Anda?

Mulai 30 September 2024, Google akan menghapus kemampuan login ke aplikasi pihak ketiga menggunakan username dan password Google. Langkah ini diambil untuk mengatasi maraknya kasus penipuan online yang sering berujung pada pencurian uang dan identitas pribadi, serta untuk memperkuat keamanan sistem mereka.

Setelah kebijakan ini diterapkan, pengguna tidak akan lagi bisa masuk ke aplikasi pihak ketiga dengan menggunakan kredensial Google mereka. Ini juga berarti sinkronisasi akun Google ke perangkat lain yang memerlukan pembagian username dan password akan dihentikan.

Google menyatakan dalam blog resminya bahwa metode login yang mengandalkan username dan password Google dapat meningkatkan risiko keamanan, karena pengguna harus membagikan kredensial akun mereka. Hal ini memberikan celah bagi penjahat siber untuk mengakses akun Google secara tidak sah.

Sebagai pengganti metode login lama, Google mendorong pengguna untuk beralih ke metode OAuth (Open Authorization). Dengan OAuth, pengguna dapat memberikan akses data ke aplikasi pihak ketiga tanpa harus membagikan username dan password mereka.

Perubahan ini pertama kali diumumkan oleh Google pada tahun 2019, dengan tujuan untuk memfasilitasi peralihan ke metode login yang lebih aman untuk aplikasi dan perangkat pihak ketiga. Proses penghapusan akses ke aplikasi pihak ketiga, yang dikenal dengan istilah ‘Less Secure Apps’ (LSA), dilakukan secara bertahap.

Baca Juga  Kawanan Rampok Minmarket di Kota Kediri Diringkus, Miris Ada Yang Bersenjata Air Soft Gun

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.