Example floating
Example floating
Berita

Gibran Rakabuming Menghebohkan! Izin Mysterius untuk Capres-Cawapres 2024

×

Gibran Rakabuming Menghebohkan! Izin Mysterius untuk Capres-Cawapres 2024

Sebarkan artikel ini
Gibran Rakabuming Menghebohkan! Izin Mysterius untuk Capres-Cawapres 2024
Example 468x60

MEMO,Surakarta:    Wali Kota Solo yang kontroversial, Gibran Rakabuming, telah mengguncang jagat politik dengan permohonan izin misteriusnya. Apa yang sebenarnya terjadi dalam persiapan pendaftarannya sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pemilu 2024?

Wali Kota Solo Memohon Izin ke Pj Gubernur Jateng, Apa yang Terjadi

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, telah mengajukan permohonan izin selama dua hari kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah.

Permintaan izin Gibran ini terkait dengan pendaftaran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Jakarta.

Persiapan Gibran Rakabuming untuk Pendaftaran Capres-Cawapres 2024

Gibran Rakabuming menyampaikan permohonan izin ini di Balai Kota Solo pada hari Selasa (24/10/2023), sebelum menghadiri sidang Paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo. Dalam percakapannya dengan para wartawan, Gibran Rakabuming menyatakan, “Saya hanya butuh izin selama dua hari.”

Dalam dua hari ke depan, Gibran akan meninggalkan tugasnya sebagai Wali Kota. Ia juga meminta izin kepada masyarakat Solo untuk pergi ke Jakarta guna mendaftarkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden di Kantor KPU. Dengan harapan, “Semoga semuanya berjalan lancar,” ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai komunikasinya dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menjelang pendaftaran ke KPU, Gibran kembali mengingat pertemuannya dengan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Puan Maharani, akhir pekan sebelumnya. Ia mengungkapkan, “Kemarin Jumat malam, saya sudah berkomunikasi dengan Mbak Puan,” dengan singkat.

Tentang izin dua hari Wali Kota Gibran Rakabuming kepada Gubernur Jawa Tengah, Kepala Bagian Prokompim Setda Solo, Herwin Tri Nugroho, mengkonfirmasi bahwa surat izinnya sudah dikirim beberapa hari yang lalu kepada Penjabat (Pj) Gubernur. Herwin menjelaskan, “Benar, beliau telah mengajukan izin selama dua hari, yaitu pada hari Rabu dan Kamis. Izin ini diberikan untuk keperluan pendaftaran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dalam pemilu tahun 2024,” ucapnya di Balai Kota.

Baca Juga  Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Kaimana, BMKG: Data Masih Bisa Berubah

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.