Kata Shinto, ketujuh member tersebut dilakukan penahanan dengan ketentuan sistem peradialan pidana anak yaitu 8 hari penahanan pertama diperpanjang 7 hari penahanan berikutnya.
“Setelah menemukan kita melakukan penyitaan terhadap senjata-senjata tajam itu. Terhadap 7 member dari All Star dilakukan penetapan tersangka dan berlaku penahanan dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak,” kata Shinto.
Di titik kedua, polisi berhasil mengamankan 4 orang yang berada di pondok angkringan yang terletak di Cisoka. Keempatnya berasal dari geng Bikini Bottom yakni ketua kelompok AKW (21), admin media sosial Bikini Bottom AM (19), BW (17) dan AG (20).