Example floating
Example floating
Birokrasi

GEMPAR! Sidang Impor Gula Seret Nama Jokowi, Tom Lembong Ungkap Perintah Langsung Presiden

A. Daroini
×

GEMPAR! Sidang Impor Gula Seret Nama Jokowi, Tom Lembong Ungkap Perintah Langsung Presiden

Sebarkan artikel ini
Tom Lembong Cokot Jokowi

Jakarta, Memo

Sebuah kesaksian mengejutkan mengguncang Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6) lalu. Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Tri Kasih Lembong alias Tom Lembong, secara blak-blakan mengungkap fakta bahwa penugasan impor gula yang menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 adalah atas perintah langsung Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo.

Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi Kembali Memanas, Andi Widjajanto Beri Klarifikasi Tegas

Pengakuan ini disampaikan Tom Lembong saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan yang menyeret Direktur Pengembangan PT PPI, Charus, sebagai terdakwa.

Di hadapan Ketua Majelis Hakim Deni Arsan, Tom Lembong diminta menjelaskan kronologi awal mula dikeluarkannya surat penugasan impor gula hingga terlaksananya importasi yang menunjuk delapan perusahaan, termasuk PT PPI.

Baca Juga: Beathor Suryadi Guncang Publik: Klaim Ijazah Jokowi Dicetak Ulang di Pasar Pramuka Jelang Pilgub DKI 2012

Gejolak Harga Pangan dan Perintah Langsung dari Istana

Tom Lembong menjelaskan, kebijakan impor gula ini bermula dari adanya gejolak harga pangan yang signifikan, termasuk gula, beras, daging sapi, jagung, dan telur, saat ia baru menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

“Sebagai menteri-menteri bidang perekonomian yang bertanggung jawab, kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut,” ungkap Tom Lembong di persidangan.

Baca Juga: Di Balik Kabut Isu, Deretan Dugaan Kasus yang Membayangi Jokowi dan Lingkarannya

Ia menegaskan, perintah tersebut diterima langsung dari Presiden Jokowi dalam berbagai bentuk, baik melalui sidang kabinet, pertemuan bilateral di Istana, maupun arahan dari Menko Perekonomian sebagai atasan langsungnya.

“Inti dari perintah tersebut, kami harus mengambil semua tindakan yang tentunya sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, yang dapat diambil untuk meredam gejolak harga pangan karena dalam kata-kata Bapak Presiden, gejolak harga pangan ini meresahkan masyarakat,” lanjutnya.

Tom Lembong bahkan menceritakan bagaimana Presiden Jokowi seringkali blusukan ke pasar dan mendengar langsung keluhan ibu-ibu rumah tangga mengenai harga beras yang mahal. Presiden juga disebut sering menelepon langsung para menteri untuk mengecek status upaya penanganan gejolak harga pangan, baik melalui importasi maupun kebijakan lainnya.

Melanjutkan Kebijakan dan Mendapat Pujian

Dalam kesaksiannya, Tom Lembong juga menjelaskan bahwa ia menindaklanjuti penugasan yang telah dimulai oleh Menteri Perdagangan sebelumnya, Rahmat Gobel. Dengan persetujuan Menteri BUMN, ia memperpanjang penugasan kepada PT PPI dalam rangka upaya pemerintah menstabilkan harga dan membentuk stok gula nasional. Kebijakan ini juga menindaklanjuti hasil rapat koordinasi antar-kementerian yang mengusulkan penunjukan BUMN seperti PT PPI untuk stabilisasi harga dan stok gula.

Menariknya, Tom Lembong mengklaim bahwa berkat kebijakan impor gula tersebut, harga pangan berhasil distabilkan, dan ia bahkan mendapat pujian dari Presiden Jokowi.

Hingga berita ini diturunkan, persidangan masih berlangsung, dengan pihak kuasa hukum terdakwa Charus masih mendengarkan kesaksian dari Tom Lembong. Pengungkapan ini menambah dimensi baru dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang tengah bergulir di meja hijau.