Selain itu, ia juga berperan sebagai pengajar di Departemen Biotechnology dan Neuroscience di Surya University pada tahun 2014, dan pernah menjadi adjunct professor di Department Neurology di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
Pada tahun tersebut, bersama peneliti lain, Taruna terlibat dalam penelitian mengenai kualitas tidur. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa kualitas tidur sangat dipengaruhi oleh keseimbangan hormon, terutama kadar melanin-concentrating hormone (MCH).
Pada tahun ini, Taruna Ikrar menjabat sebagai ketua International Medical Conference (IMC) 2023 yang akan diselenggarakan di Bali pada 10-13 November mendatang.
Namun, baru-baru ini, Mendikbudristek Nadiem mencabut gelar profesor Taruna Ikrar. Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam, mengungkapkan bahwa pencabutan gelar profesor tersebut dilakukan karena adanya dugaan kecurangan dalam proses penyetaraan jabatan Guru Besar. “Ada fraud di dalam usulan penyetaraan Guru Besarnya,” kata Nizam pada Kamis (2/11).
Mendikbudristek Cabut Gelar Profesor Taruna Ikrar: Alasan dan Dampaknya
Dampak dari pencabutan gelar profesor ini juga mencakup ketidakpastian mengenai keterlibatan Taruna Ikrar dalam proyek-proyek dan konferensi internasional yang sedang berlangsung. Salah satunya adalah perannya sebagai ketua International Medical Conference (IMC) 2023 yang akan digelar di Bali.
Bagaimanapun, keputusan ini juga menjadi peringatan bagi dunia akademik mengenai pentingnya menjaga integritas dan etika dalam proses penyetaraan jabatan akademik. Pencabutan gelar profesor Taruna Ikrar membuktikan bahwa keadilan dan transparansi harus diutamakan dalam dunia pendidikan dan penelitian.