MEMO – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengambil langkah tegas dengan mencopot sekitar 30 pejabat Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Keputusan ini diambil setelah terungkapnya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap warga negara China.
Menteri Imipas Agus Andrianto mengungkapkan bahwa Kedutaan Besar China di Indonesia telah melaporkan 44 kasus pemerasan yang dilakukan oleh petugas imigrasi di Bandara Soetta. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa puluhan WNA China menjadi korban pemerasan, dengan total uang yang dikembalikan mencapai Rp32.750.000.
“Begitu kami menerima seluruh data, kami langsung menarik semua petugas yang terlibat dari tugas mereka di Bandara Soetta dan menggantinya dengan petugas baru,” ujar Agus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (2/2/2025).
Saat ini, sekitar 30 pejabat imigrasi yang terlibat dalam kasus ini tengah menjalani pemeriksaan. Mereka akan diproses lebih lanjut oleh internal Kemen Imipas untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka.