Kecaman pun berdatangan dari berbagai pihak. Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, dengan tegas mengutuk kebrutalan Israel ini, menyerukan semua pihak untuk berupaya menghentikan genosida yang sedang berlangsung.
Israel terus menunjukkan kejahatan luar biasa terhadap warga sipil, fasilitas sipil, rumah sakit, dan tenaga medis, jelas melanggar Konvensi Den Haag 1907 dan Konvensi Jenewa IV 1949.
Baca Juga: Mengapa Palestina Tak Kunjung Merdeka? Rahasia Dibalik Konflik Abadi Timur Tengah
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Mardani Ali Sera, turut mengutuk serangan ini, menyebutnya sebagai bukti nyata pelanggaran misi kemanusiaan dan kejahatan perang yang tidak bisa ditoleransi.
Situasi kemanusiaan di Gaza semakin memburuk, dengan laporan 67 warga Palestina tewas dalam 24 jam terakhir, termasuk 11 orang yang menjadi korban jiwa saat sedang mengantre bantuan kemanusiaan. Dunia tidak boleh terus membiarkan kejahatan kemanusiaan ini tanpa konsekuensi.
Baca Juga: Joe Biden Penuhi Keluarga Korban! Terungkap, Tindakan Berani untuk Mereka












