
Kediri Memo.co.id
Gara-gara membeli Hp memakai uang palsu, remaja berinisial MM (16) warga kecamatan Kandat harus berurusan dengan pihak berwajib karena dilaporkan Risza Ervianto (20) warga Dusun Tejo Desa Nyawangan Kecamatan Keras Kabupaten Kediri, Jum’at (6/1/17).
Kasus tersebut bermula saat Risza Ervianto menawarkan Hp miliknya di jejaring sosial Facebook. Kemudian MM, menghubungi Risza melalui kontak whastapp menanyakan Hp tersebut.
Baca Juga: TMMD ke-127 Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Pemkab Kediri Juga Bekali Warga Olahan Ikan Lele












