“Kami sedang melakukan kajian terhadap hal ini dan kami meminta stasiun penyiaran yang menyiarkan untuk segera memberikan klarifikasi,” kata Aliyah. Pihaknya saat ini sedang menunggu respons terkait surat tersebut, seperti yang dilaporkan oleh detik pada hari Sabtu (9/9).
Aliyah juga menyatakan bahwa potensi pelanggaran dalam kasus ini belum dapat dipastikan, dan hal tersebut masih dalam tahap kajian.
Dalam tayangan azan magrib di stasiun televisi RCTI, Ganjar terlihat saat mengajak jamaah masuk masjid. Ia mengenakan kemeja putih, peci hitam, dan sarung batik. Tayangan ini kemudian menjadi perbincangan masyarakat, dengan sebagian menganggapnya sebagai politik identitas.
RCTI adalah salah satu stasiun televisi swasta milik MNC Group yang dipimpin oleh Harry Tanoesoedibjo, ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Sekretaris Jenderal Perindo, Ahmad Rofiq, mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan kemunculan Ganjar dalam tayangan azan tersebut. Menurutnya, seruan untuk kebaikan dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk Ganjar. Oleh karena itu, menurut Rofiq, tidak ada yang salah dalam tayangan tersebut.
Kontroversi Kemunculan Ganjar Pranowo dalam Tayangan Azan: Penyelidikan Bawaslu dan Respon Sandiaga Uno
Penyiaran tayangan azan dengan kemunculan Ganjar Pranowo dalam siaran panggilan salat mengundang beragam reaksi. Sementara Bawaslu berencana melakukan penyelidikan karena penggunaan frekuensi publik untuk kampanye capres atau cawapres yang belum diizinkan, Sandiaga Uno mengajak untuk berbaik sangka dan menilai mengingatkan salat sebagai hal yang baik.
Selain itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga meminta klarifikasi dari stasiun televisi yang menyiarkan tayangan tersebut. Sebagai bagian dari proses demokratisasi dan pengawasan media, kasus ini menunjukkan kompleksitas dalam mengatur peran politik dalam konteks agama.