Ketua Cabang PSHT kabupaten Blitar dengan kepemimpinan Kangmas Dr Ir Muhammad Taufik Msc, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau yang akrab disapa Bagas Karangsono, mengapresiasi kepada pihak Polres Blitar. Menurutnya, kegiatan sperti ini sangat bagus diadakan dan terus dilanjutkan.
“Kami sangat mengapresiasi Polres Blitar yang bersedia hadir langsung memberikan edukasi kepada siswa dan anggota kami. Ini sangat bermanfaat untuk membekali mereka menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab dan taat hukum,” ujarnya.
Baca Juga: Suami di Blitar Tega Aniaya Istri Muda Akibat Cemburu Buta Live TikTok
Kemudian Bagas menegaskan bahwa komitmen organisasinya terhadap hukum. Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa tidak ada perpecahan dalam tubuh PSHT seperti yang selama ini digaungkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Seperti yang sudah disampaikan oleh Ketua Umum Kangmas Taufiq, tidak ada yang namanya Parluh 16 atau Parluh 17. Yang ada hanya satu, yaitu PSHT. Upaya hukum pun sudah jelas, telah dimenangkan, dan kami tetap berpegang teguh pada keputusan tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: PSHT Kabupaten Blitar Murka! Pemkab Dituding Fasilitasi Kegiatan Ilegal Berkedok Halal Bihalal
Ia menambahkan bahwa selama ini PSHT, khususnya yang ada di Blitar, selalu menjunjung tinggi nilai-nilai keorganisasian dan tidak pernah terlibat dalam pelanggaran hukum.
“Organisasi kami sejak dulu mengajarkan budi pekerti dan disiplin. Kami pastikan, tidak ada kegiatan kami yang bertentangan dengan hukum. Justru kami selalu berupaya membina dan mengarahkan anggota, agar menjadi pribadi yang berguna bagi bangsa dan negara,” tambahnya.
Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar: Efisiensi atau Sekadar Panggung Pencitraan?
Pernyataan ini sekaligus mempertegas posisi PSHT sebagai organisasi pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek bela diri, tetapi juga aktif membangun karakter dan kesadaran hukum di kalangan anggotanya.**












