Example floating
Example floating
BLITAR

Gandeng Polres Blitar, PSHT Berikan Sosialisasi Hukum Kepada Siswa

Prawoto Sadewo
×

Gandeng Polres Blitar, PSHT Berikan Sosialisasi Hukum Kepada Siswa

Sebarkan artikel ini

Blitar, Memo.co.id

Dalam upaya membangun kesadaran hukum sejak dini, Polres Blitar memberikan sosialisasi kepada para siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang kabupaten Blitar di Balai Usaha Milik Desa (BUMDes) Kresi, Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Minggu (4/5/2025).

Baca Juga: Suami di Blitar Tega Aniaya Istri Muda Akibat Cemburu Buta Live TikTok

Kegiatan ini dihadiri dua narasumber dari Polres Blitar, yaitu Aipda Andreas dari Unit Pidana Umum (Pidum) dan Brigadir Arif dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Keduanya memberikan pemahaman mengenai berbagai jenis tindak pidana yang pernah dilakukan oleh organisasi pencak silat, serta bagaimana upaya pencegahan yang dapat dilakukannya.

“Kami ingin para siswa PSHT ini memahami konsekuensi hukum dari tindakan yang keliru, terutama yang sering terjadi seperti perkelahian, penganiayaan hingga pengeroyokan dan penyalahgunaan media sosial,” jelas Andreas saat memberikan materi.

Baca Juga: PSHT Kabupaten Blitar Murka! Pemkab Dituding Fasilitasi Kegiatan Ilegal Berkedok Halal Bihalal

Sementara itu, Arif menekankan pentingnya perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak. Ia juga mengajak para siswa menjaga sikap seperti yang diajarkan oleh pendiri PSHT.

“Anak-anak muda harus tahu hak-haknya, tapi juga paham kewajiban dan batasan-batasan hukum yang mengatur interaksi sosial. Kesadaran ini penting agar tidak menjadi pelaku maupun korban,” ujar Arif.

Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar: Efisiensi atau Sekadar Panggung Pencitraan?

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa PSHT tampak antusias menggali informasi dan menyampaikan pengalaman mereka sehari-hari yang berkaitan dengan hukum.