Example floating
Example floating
Home

Gandeng Organisasi Media dan Mahasiswa, Bawaslu Kota Kediri Sinkronisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Alfi Fida
×

Gandeng Organisasi Media dan Mahasiswa, Bawaslu Kota Kediri Sinkronisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Gandeng Organisasi Media dan Mahasiswa, Bawaslu Kota Kediri Sinkronisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024
Gandeng Organisasi Media dan Mahasiswa, Bawaslu Kota Kediri Sinkronisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Kediri- Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kota Kediri, Jawa Timur, memberi pemahaman penanganan pelanggaran Pemilu 2024 agar terjadi sinkronisasi kepada berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, organisasi media dan pengawas pemilu kecamatan di wilayah Kota Tahu ini, Selasa, (19/12/2023) di sebuah hotel ternama.

“Penanganan pelanggaran pemilu tidak bisa ditangani sendiri oleh Bawaslu, maka harus ada dukungan dari teman media dan juga Gakumdu,” kata Revani Sasmitaning Wulan, anggota Komisioner Bawaslu Kota Kediri.

Baca Juga: Langkah Strategis Pemkab Magetan Dorong Sayur Lokal Masuk SPPG Siap Edukasi Petani Agar Sesuai PSAT BGN Demi Tingkatkan Ekonomi Daerah

Ia menambahkan penguatan secara keilmuan serta kesepahaman juga sangat diperlukan agar tahapan yang dilakukan terhadap proses pemilu dapat diawasi secara siap, baik dan benar serta mereka harus memahami regulasi di KPU, baik undang undang, peraturan KPU serta petunjuk teknis di KPU serta peraturan Bawaslu.

“keduanya harus mereka pahami, kalau tidak dipahami akan sulit melakukan eksekusi terhadap dugaan pelanggaran,” imbuhnya.

Baca Juga: Satpol PP Kediri Asah Ketangkasan Anggota Satlinmas Kabupaten Kediri

Di juga menjelaskan proses mekanisme pelaporan awal yang disampaikan masyarakat oleh pengawas kecamatan agar langsung ditindak lanjuti dengan mengkaji pokok permasalahan yang disangkakan.

“Bentuknya laporan tersebut pelanggaran apa dan kategori apa, kategori administrasi, hukum, pidana atau kode etik,” jelasnya.

Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik

Selain itu masih diterangkan perempuan yang akrab disapa Fany ini, penanganan pelanggaran pemilu harus bertumpu pada keadilan pemilu,.

“Keadilan pemilu merupakan tugas penyelenggara pemilu agar sukses pelaksanaan di 2024 nanti, ” terangnya.