Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengemukakan kebutuhan pasokan bahan baku industri HPTL sebanyak 7-9 ton nikotin cair per tahun bisa dipenuhi dengan memanfaatkan limbah pertanian tembakau.
“Karena kita produksi di Indonesia dan bahan baku di sini sangat berlimpah, tentu peluang pengembangan industri HPTL nasional ini masih sangat besar,” kata Garin, seperti dikutip keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Pasca Dicuri, KAI Daop 7 Madiun Cepat Perbaiki dan Lengkapi Baut Penambat Guna Keselamatan Penumpang
Adapun nikotin cair yang akan diproduksi berasal dari limbah tembakau berupa sisa daun dan batang tembakau. Hingga saat ini, sudah ada beberapa perusahaan lokal yang memproduksi dengan menggunakan bahan baku tersebut.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Baut Rel di Blitar, Humas : Ini Kejahatan Serius
Manajer Tabacaroma Frans Sigid mengaku sudah mulai menggunakan limbah tembakau dari bahan baku lokal sejak 2019. Penggunaan limbah tersebut dilakukan untuk memaksimalkan hasil pertanian tembakau nasional yang selama ini tidak termanfaatkan.
Tidak hanya itu, menurutnya, pemanfaatan limbah tembakau tersebut juga tidak menimbulkan persaingan antara rokok dan HPTL sehingga pemenuhan kebutuhan bahan bakunya dapat berjalan beriringan.












