Dalam aksinya Afi dan Puguh masuk ke dalam gudang dengan cara mengangkat engsel bawah pintu gudang dan mendorong dengan tubuh pelaku kemudian masuk mengambil kabel tembaga dan mengulitinya didalam gudang.Setelah keluar dari gudang membawa kabel tembaga dan disembunyikan dalam bodi sepeda motor serta didalam helm,” ungkap Iptu Widodo.
“Kedua pelaku Afi dan Puguh keluar melalui gerbang depan unit 5 PT GG, dalam aksi pencurian kedua tersangka dibantu oleh Suprianto dan Maksum yang merupakan karyawan dari PT.Morinda untuk mengawasi aksi pencurian tersebut.Dari hasil pemeriksaan petugas ke empat pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 5 kali sejak hari senin (6/2), akibat perbuatannya PT.Gudang Garam mengalami kerugian Rp.9.500.000,” jelas Iptu Widodo.
Barang bukti yang dapat diamankan petugas yaitu, Kabel tembaga seberat 20,2 Kg , 29 kulit kabel ukuran 50 cm ,1 buah alat pemotong baja , 2 buah pisau cuter , 1 buah obeng ,1 bungkus rokok surya , 1 Unit sepeda motor Honda Vario nopol AG 6201 BH , STNK sepeda motor Honda Vario nopol AG 6201 BH , Kunci sepeda motor Honda Vario , 1 buah engsel pintu , 1 buah helm warna hijau merk KYT dan uang tunai Rp 500 ribu.
“Saat ini barang bukti dan ke empat pelaku sudah kita amankan di Polsek Kediri Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Widodo. (eko)